Suararealitas.com, Tangerang - Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta membekuk 6 dari 7 pelaku, produksi dan pemalsuan materai yang kerap beraksi diberbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.
Satu pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak (Penjahit).
Pada Konferensi Pers yang digelar di Halaman Integritas Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus produksi dan pemalsuan tersebut terungkap setelah Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta meringkus 6 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, SRL, WID, SNK, BST, HND, ASR, dan mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah. Pada hari Rabu (17/3/2021) Pukul 12.00 WIB.
“Berawal dari kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri kepada awak media.
Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6000 dan Materai 10000 yang telah beroperasi selama 3,5 tahun.
"Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah di produksi serta dipalsukan,” tambahnya.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 Miliar Rupiah.
" Atas pengungkapan ini Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 12.500.000.000 (Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).****Reza
Posting Komentar