Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang - Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs, terus laksanakan kegiatan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM MIKRO). Jumat (12/3/2021).
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di wilayah Koramil 01/Teluknaga Kodim 0510/Trs, di Pasar Komplek Garuda, Ruko Arcadia Kampung Melayu dan sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu.
Serma Sutiyono mengatakan kegiatan PPKM skala mikro dilakukan guna untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun, serta batasi kegiatan.
Serta memberikan himbauan kepada pengusaha dan pedagang mengenai batas waktu kegiatan tutup jam 21.00 WIB,"Ucap Serma Sutiyono.****RI
Posting Komentar