Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Barhum Hs S,IP, memberikan sosialisasi dan materi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Sepatan , Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu (27/3/2021).
"Dalam Sosialisasi dan Penyampaian materi turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,IP, Ketua Paseba Tangerang Utara Iman SH, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs. Agus Setiawan. Kasi Ekbang Kecamatan Sepatan mewakili Camat Sepatan Evi, Kapolsek Sepatan Gusti, tokoh masyarakat, LSM dan para jurnalis Tangerang.
Kasih ekbang kecamatan Sepatan Evi mengatakan, kecamatan Sepatan saat ini tidak ada tempat khusus wisata,yang ada hanya pembangunan perumahan dan lain nya. Yang ada hanya situ mudahan-mudahan situ-situ yang ada di Kecamatan Sepatan bisa di jadikan tempat wisata bagi masyarakat Sepatan. Ujar Evi.
Ketua umum Paseba dalam sambutanya mengatakan, Paseba terdiri dari masyarakat Tangerang Utara. Mudah-mudahan adanya Sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat Tangerang terkait Perda No. 6 Tahun 2019 Pembangunan dan Pariwisata, Iman pun memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Sosialisasi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,ip dalam sambutanya mengatakan, kami dari DPRD Provinsi Banten sebagai pembuat undang-undang juga harus bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kali ini kita akan memberikan materi-materi terkait Pembangunan Pariwisata serta terkait Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019. Agar langsung di ketahui dan di pahami oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Banten,"Ujar Barhum.
Disisi lain Barhum pun mengatakan untuk masyarakat Kecamatan Sepatan jangan berkecil hati, karena masih banyak potensi-potensi wisata lain yang bisa di gali di wilayah Sepatan. Seperti wisata air, kuliner, fashion, dan taman-taman kota lainya. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapat daerah dari sektor pajak,"Ujar Wakil Ketua DPRD Barhum.
Pewarta : RI
Posting Komentar