Pengukuhan AKUPETAPA Tanjung Pasir Telah Terbentuk

 

Pengukuhan AKUPETAPA Tanjung Pasir Telah Terbentuk

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang - Asosiasi Kelompok Usaha Pedagang Tanjung Pasir (AKUPETAPA) telah dikukuhkan pada Sabtu (10/4/21)


Giat tersebut bertempat di rumah pintar (Rumpin) Tanjung pasir dihadiri Supriyadi Ketua AKUPETAPA terpilih, Hartanto Fasilitator, Danposal Tanjung Pasir, Waluyo selaku bendahara serta pengurus UKM dan beberapa masyarakat setempat.


Menurut keterangan Hartanto, terbentuknya AKUPETAPA ini agar supaya para pedagang lebih maju untuk mengelola usahanya.


"Tujuannya agar para pelaku usaha ini lebih maju kedepannya, dan saya lihat kondisi saat ini, para pelaku usaha banyak yang memakai uang rentenir. Ini akan kita minimalisir dan nanti kita kan bentuk koperasi sendiri untuk para pelaku usaha agar lebih mudah dan meringankan mereka dalam pengembalian modal usaha yang mereka pinjam dengan bunga ringan". Kata Tanto sapaan akrabnya kepada wartawan. Sabtu (10/4/21)


Diharapkannya, bagi para pelaku usaha yang masuk dalam AKUPETAPA akan menjadi lebih baik dari semua lini akan kita support untuk kedepannya.



"Nanti akan kita terus bimbing bagaimana memanage suatu usaha dipariwisata". Jelasnya


Ditempat yang sama menurut Ketua terpilih AKUPETAPA Supriyadi menjelaskan bahwa banyak para pelaku usaha (pedagang) dimasa pandemi ini terpuruk yang pada akhirnya mereka menggunakan pemodal dari rentenir.


"Dari AKUPETAPA ini saya bentuk bertujuan untuk membantu para pelaku usaha (pedagang) yang ada di Tanjung Pasir agar mempermudah mereka dalam mencari akses permodalan dan bersifat bunga rendah untuk kemajuan usaha mereka". Terangnya


Selain itu pula nanti, kata Supri. Akan mengurus legalitas AKUPETAPA agar berbadan hukum yang jelas dan ada payung hukumnya.


"kita akan urus legalitasnya secara sahbyang nantinya akan kita cari anggaran dari CSR khususnya Kabupaten Tangerang, niat dan tujuan saya ini ingin memajukan dan mempermudah para pedangang yang ada di Tanjung Pasir". Katanya.




Pewarta : RI


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama