Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang - Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Barhum HS S.ip memberikan sosialisasi terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pondok pesantren. Minggu (11/4/2021).
Acara sosialisasi terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pondok pesantren berlangsung di gedung serba guna Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Turut hadir dalam acara Wakil Ketua Dewan DPRD Provinsi Banten Barhum HS, Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji Kyai. Hasan Basri, para ulama dan uztad serta tokoh agama dan sebagai narasumber Dr. Fadllulah S,ag.
Wakil Ketua Dewan DPRD Barhum HS S.ip dalam sambutanya mengatakan, para alim ulama yang saya cintai dan hormati, atas nama pribadi dan lembaga, rancangan peraturan daerah terkait pondok pesantren, untuk mempermudah sarana dan prasarana terkait pesantren dan majelis taklim.
Agar para kyai dan ulama mengetahui fasilitasi terkait prasarana dan sarana pembangunan dan pendidikan di pondok pesantren,"Ujar Barhum.
"Jadi rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pondok pesantren ini saya sampai kan karena sesuai tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD,"Pungkas Barhum.
penting nya peraturan daerah terkait pondok pesantren serta payung hukum. Agar kebutuhan pembangunan sarana dan fasilitas pondok pesantren bisa tersalurkan dengan baik,"Ucap Barhum saat memberikan sambutan.
Disisi lain Kyai Hasan Basri sekaligus Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji sangat mengapresiasi dan mendukung peraturan daerah terkait pondok pesantren. Sehingga kedepan nya pondok pesantren bisa lebih baik dari sisi fasilitas pembangunan dan kwalitas pendidikanya,"Pungkas Hasan Basri.
Pewarta : RI
Posting Komentar