Terpilih Jadi Ketua Dewan Sengketa Indonesia DKI Jakarta, H.Sarmilih SH berharap Dapat Bantu Masyarakat Dalam Penyelesaian Restorative Justice

 

Terpilih Jadi Ketua Dewan Sengketa Indonesia DKI Jakarta, H.Sarmilih SH berharap Dapat Bantu Masyarakat Dalam Penyelesaian Restorative Justice

JAKARTA - Pengambilan sumpah dan pelantikan 40 anggota, serta pengurus Dewan Sengketa Indonesia yang dilakukan di Hotel Grand Cempaka, tepatnya Jl. Letjen Suprapto No.1, RW 3, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Senin (30/5/22) siang.

Perlu diketahui, Dewan Sengketa Indonesia adalah Mediator, Arbiter, Ajudikator, dan Konsiliator yang memiliki fungsi menyediakan layanan alternatif penyelesaian sengketa. Jadi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan penyelesaian sengketa dengan prosedur mediasi, ajudikasi, arbitrase, konsiliasi dapat mengajukan permohonan kepada Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Sengketa yang dapat diselesaikan di DSI adalah sengketa-sengketa terkait perdata, dan pidana dalam rangka Restorative Justice.

Dalam jumpa Pers, Haji Sarmilih SH mengatakan, kondisi di Jakarta saat ini sangat krodit karena banyaknya kasus yang belum terselesaikan jadi kehadiran DSI dapat membantu masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pemerintah. 

"Alhamdulillah saya terpilih menjadi ketua Dewan Sengketa Indonesia untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini di Jakarta sangat krodit kondisinya dalam menangani kasus yang sangat banyak, jadi nantinya DSI akan membantu dalam menyelesaikan kasus yang ada di DKI," kata Haji Sarmilih SH. 

Kedepannya, DSI akan melakukan Audiensi ke pihak kepolisian baik tingkat Polda, Polres, Polsek, hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita akan menjelaskan tentang DSI tentang fungsi, dan manfaatnya. Karena memang adanya kebutuhan masyarakat untuk pelayanan hukum," kata Ketua DSI Jakarta Barat Haji Sarmilih SH. 

Disisi lain, Ketua Umum DSI Sabela Gayo SH, MH, Ph.D mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian melalui Kabareskrim sudah menyampaikan tentang DSI. 

"Di setiap acara pengambilan sumpah, dan penandatanganan fakta integritas kita selalu mengundang pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Pemerintah Daerah setempat," kata Ketua Umum DSI Sabela Gayo SH, MH, Ph.D.

Dengan demikian, pada siang itu ada 40 orang yang diambil sumpahnya dan menandatangani fakta integritas. 32 orang mediator, sisanya adalah arbiter, ajudikator, dan konsiliator. Para anggota DSI mendapat sertifikat dari Arbiter Chartered Institute London.



Penulis: Reza Mahendra


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama