Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL Tahun Anggaran 2022

Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL 2022
Teluknaga - Rapat koordinasi persiapan dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah di wilayah kecamatan teluknaga dan masing-masing tujuh desa yang belum daftar program (PTSL) tahun anggaran 2022.

Menurut keterangan Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada tujuh desa.

"Yakni Desa Bojong Renged, Desa Babakan Asem, Desa Teluknaga, Desa Kebon Cau, Desa Kampung Melayu Timur, Desa Pangkalan dan Desa Kampung Besar," ucap Camat Zamzam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Program (PTSL) ini, kata Zamzam, bagi masyarakat yang memiliki surat tanah tapi belum bersertifikat bisa diajukan desa masing-masing melalui program (PTSL).

"Ini untuk pendaftaran pertama kali bagi masyarakat yang belum disertifikatkan melalui program (PTSL) ini," paparnya.

Dikatakannya, di tahun 2021 lalu program (PTSL) sudah terlaksana di beberapa desa yang ada di wilayah Teluknaga, dan sudah selesai di bagikan kepada para warga.

"Saya berharap program (PTSL) ini bisa berjalan lancar, dan masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk pendaftaran tanah menjadi sertifikat sesuai dengan program yang sudah di programkan pemerintah melalui kantor Badan Pertnahan Nasional (BPN)," jelasnya.

Di sisi lain, menurut Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha mengatakan, di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk program (PTSL) ada tujuh desa.

"Semoga masyarakat senang dengan adanya program PTSL, karena dengan dukungan dari masyarakat itulah pelakaanaan (PTSL) bisa berhasil," harap Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.


Penulis: Akbar
Editor: Reza Mahendra


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama