Tidak Ada Hasil Laporan, PGN Bali Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua Bappenas

 

Tidak Ada Hasil Laporan, PGN Bali Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua Bappenas
Denpasar - Sekitar puluhan anggota Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali mendesak kepada KPK untuk mengusut dugaan adanya penerimaan “Gratifikasi” oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Namun setelah beberapa hari yang lalu, PGN Bali menggelar Deklarasi Kebangsaan dalam mendukung pemerintah untuk memberlakukan Otonomi Khusus (OTSUS) serta Pemekaran Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua.

Kini, PGN Bali kembali melakukan kegiatan “Aksi Damai” yang digelar di Timur Museum Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Jum'at (24/6/2022).

Bahkan, terlihat anggota PGN bentangkan spanduk dan poster yang berisikan berbagai kata-kata desakan kepada KPK untuk segera mengusut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua BAPPENAS Suharso Monoarfa.

Setelah pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Koordinator aksi sekaligus Ketua PGN Wilayah Bali H. Daniar Trisasongko SH, M.Hum membacakan lima poin tuntutan PGN Bali kepada KPK.

Dalam orasinya, Ketua Litbang PGN Bali Sony Utama mengatakan, bahwa tujuan dengan diadakannya Aksi Damai ini ialah untuk mendesak kepada KPK agar lebih serius memeriksa Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi yang mana menerima bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan ke Aceh dan Medan pada bulan Oktober 2020.

“Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sudah dilaporkan oleh seorang Kader PPP yang bernama Nizar Dahlan kepada KPK pada tanggal 5 November 2020, tetapi sampai hari ini masyarakat tidak tahu hasil dari laporan tersebut. Ada apa dengan KPK? sudah hampir dua tahun tidak ada hasil dari laporan gratifikasi tersebut," seru Sony yang juga Dewan Pembina MIO Bali.

Selanjutnya, Sony pun meminta kepada KPK untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan atas kejanggalan peningkatan harta kekayaan Suharso pada tahun 2018-2019.

“Supaya KPK tidak ewuh pekewuh dan bisa bekerja maksimal, kami mendesak Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua BAPPENAS," tuturnya usai melakukan orasi.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Hukum PGN Bali Rico Ardika Panjaitan, SH dalam orasinya mengatakan, bahwa gratifikasi atau pemberian hadiah cuma-cuma kepada pejabat publik akan membuat pejabat tersebut menjadi “tidak enakan” kepada orang yang memberi.

“Satu saat orang yang memberi tadi akan meminta proyeklah, kerja samalah dengan pejabat tadi, dan mulailah terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), ini yang harus dicegah," ujar Rico pengacara muda kepada wartawan.

Perlu diketahui, terdapat beberapa poin-poin tuntutan PGN Bali kepada KPK yaitu; 

1. Mendesak KPK segera memeriksa Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada kunjungan ke Aceh dan Medan OKtober 2020

2. Mendesak KPK melakukan verifikasi kejanggalan peningkatan harta kekayaan Ketua Bappenas Tahun 2018-2019

3. Mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas 

4. Kejahatan korupsi, radikalisme, intoleran dan separatis merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengganggu percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Harus ditindak tegas untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

5. Tuntutan ini mohon diperhatikan dan segera ditindak lanjuti demi terciptanya kesejahteraan didalam kehidupan masyarakat yang adil dan beradab di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, aksi damai tersebut berjalan dengan lancar dan tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.



Penulis: Za



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama