Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal

Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal
Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto istimewa)

Jakarta - Setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan buntut dari kasus penembakan Brigadir J, Kapolri telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono untuk rangkap jabatan sebagai pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada media di Bareskrim Polri, Minggu 24 Juli 2022.

Kemudian, penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. 

Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Kadiv Humas Polri sebelumnya.*(SR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama