Penataan Kawasan Pantai Sekeh Tuai Polemik, Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPRD Badung

Sosialisasi dan Koordinasi penataan kawasan Pantai Samigita dimotori PT. Biro Arsitek dan Insinjur Sangkuriang (Foto: Reza.M/Suara Realitas)

Kuta -  Rencana penataan pantai di kawasan Samigita menuai polemik bagi para nelayan di Pantai Sekeh.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Fraksi PDIP I Gusti Anom Gumanti, SH menghadiri kegiatan sosialisasi dan koordinasi penataan kawasan Pantai Samigita yang dimotori oleh PT. Biro Arsitek dan Insinjur Sangkuriang, bertempat di Pantai Sekeh-Segmen 1 Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (4/7/2022) pagi.

Adapun, dalam sosialisasi dan koordinasi tersebut turut dihadiri, Ketua Tim Penataan Pantai Kuta, Camat Kuta, Lurah Kuta, Bendesa Adat Kuta, Paguyuban Nelayan Mina Segara yang didampingi HNSI Badung dan Bali, Biro Hukum HNSI, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen Manajemen Kontruksi (PPK), TJS- Bianglala (Kontraktor Pelaksana) Penataan Pantai di kawasan Samigita.

Kepada Suara Realitas, Legislator besutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Gusti Anom Gumanti, SH dalam sosialisasi dan koordinasi mengatakan, ya pada hari ini, ada sosialisasi dari PUPR dan Manajemen Konstruksi (MK) tentang posisi dari bangunan kuliner yang nantinya akan di bangun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan konsep penataan Pantai di kawasan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta).

"Hari ini kita bertemu dengan nelayan dan seluruh komponen yang ada. Jadi, rupanya ada aspirasi nelayan bahwa menginginkan supaya bangunan kuliner itu materialnya dibuat dari material yang ramah lingkungan," ujar I Gusti Anom Gumanti, SH yang kerap disapa Ajik Anom kepada wartawan dilokasi.

Lanjut Ajik Anom, karena dalam gambar yang kita miliki itu sebagian besar sudah mengikuti sesuai dengan gambar yang ada pada penyesuaian dengan bangunan-bangunan lain di penataan Samigita ini. 

"Nah itu aspirasi nelayan kita akan akomodasi, dalam arti akomodasi nanti akan kita bicarakan lagi dengan dinas terkait. Kemudian nanti tentu akan ada keputusan, baik dari dinas, pemenang tender, hingga MK untuk hal tersebut," jelas Ajik Anom yang kini sudah 3 kali lolos duduk di kursi Dewan Badung.

Ajik Anom selaku Dewan pun berharap supaya semuanya bisa berjalan dengan baik dan aspirasi juga bisa tersalurkan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Fraksi PDIP I Gusti Anom Gumanti, SH yang kerap disapa Ajik Anom saat dimintai keterangan usai sosialisasi dan koordinasi

"Jadi, kemarin masih belum ada kesatuan cara pandang, sekarang barangkali sudah mengerucut. Pada intinya, nelayan sudah mendukung program pemerintah ini, kemudian yang kedua tinggal penyesuaian-penyesuaian, begitu juga sudah berkoordinasi dengan BUS (Badan Usaha Segara)," sambung Politikus Besutan PDIP.

Disinggung soal langkah selanjutnya, kata Ajik Anom, tentu pihaknya selaku anggota DPRD Badung sudah pasti akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, dikarenakan semua penataan Samigita ini ada di domain PUPR Kabupaten Badung.

"Tentu saya akan koordinasikan ini, saya akan sampaikan aspirasi dari nelayan dan kita akan kaji segala bersama-sama baik dari sisi Perundang-undangan maupun estetika, hingga BUS (Badan Usaha Segara) seperti apa," kata Ketua Fraksi Partai PDIP Badung.

Maka dari itu, karena belum adanya sinkronisasi antara Bendesa Adat dan Ketua Paguyuban Mina Segara, serta pemahaman tentang bangunan yang tidak permanen hingga tempat menaruh perahu nelayan disaat air pasang.

Sebab itu, Ajik Anom pun menambahkan, jadi kalau itu sifatnya personal atau individu pihaknya tidak masuk ke ranah tersebut, tetapi kalau untuk kepentingan bersama seperti kepentingan nelayan, Banjar Segara, maupun Klian Adat maka pihaknya akan berusaha menyelesaikan, memfasilitasi, memediasi dengan sebaik-baiknya.

"Saya paham apa yang dimaksud dengan nelayan itu, maksudnya ketika ombak besar mereka melakukan penyelamatan perahunya. Apabila ada bangunan para nelayan akan merasa terganggu, namun pihaknya memahami keinginan dari nelayan, Klian, Banjar Segara silahkanlah kita hargai dan hormati apa yang menjadi aspirasi mereka," imbuh DPRD Badung Dapil Kuta.

Meski begitu, pihaknya yakin bahwa nanti akan ketemu satu titik yang sama sebagai sebuah solusi. Mudah-mudahan dengan adanya fasilitasi dan mediasi yang dia berikan sehingga bisa diselesaikan dengan baik. 

"Terakhir nanti, jika sudah diserahkan oleh Bupati SK Pengelolaan diserahkan ke Desa Adat tinggal sinkronisasi, harmonisasi posisi Banjar, nelayan, dan posisi Desa Adat, lalu kita akan duduk bersama," tukas Wakil Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Badung usai sosialisasi dan koordinasi penataan kawasan wisata Pantai Sekeh Kuta, Bali.

Ketua Paguyuban Mina Segara I Wayan Pagi (49) 

Disisi lain, Ketua Paguyuban Mina Segara I Wayan Pagi (49) mengatakan, karena ini merupakan program pemerintah kami harus mendukung, namun dengan alternatif bangunan yang tidak permanen. Sehingga disaat air pasang, bangunan dan perahu bisa diselamatkan.

"Dengan adanya program penataan kawasan di Pantai Sekeh bisa terlaksana dengan lancar, akan tetapi tidak mengganggu aktivitas para nelayan menaruh perahu disaat air pasang," harap Wayan Pagi saat dimintai keterangan oleh wartawan.


Penulis: Reza Mahendra

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama