Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia


Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia

Tangsel - Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Serpong melakukan razia pajak kendaraan bermotor yang bertempat di Jalan Letnan Sutopo Mekar jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/07/2022).

Kegiatan razia pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Serpong. Dalam kegiatan Razia tersebut masih banyak ditemukan kendaraan yang pajak kendaraannya menunggak dan mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan di data serta diberikan sangsi denda pajak.

Kasie Penagihan Samsat Serpong Rendi mengatakan, hari ini Samsat Serpong bekerjasama dengan polisi lalulintas Polres Tangsel melaksanakan razia penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, yang mana bagi kendaraan yang sudah jatuh tempo atau pajak kendaraan sudah habis, maka kita berikan himbauan untuk melakukan bayar pajak di tempat yang juga bisa kita lakukan hari ini. 

"Bagi masyarakat yang belum mempunyai atau tidak bawa uang namun kami temukan kendaraan sudah mati pajak, maka kami berikan surat perjanjian kemampuan bayar pajak yang bisa di bayar di kantor Samsat yang sesuai domisili kendaraan tersebut," ujar Rendi kepada wartawan dilokasi.

Selanjutnya, kata Rendi, dalam razia hari ini kita tidak memberikan sangsi tilang, namun kami berikan sanksi berupa denda pajak bagi kendaraan yang terkena razia baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 

"Kemudian, dari hasil razia penertiban pajak hari ini terdapat sebanyak 125 kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring razia baik yang langsung bayar pajak di tempat maupun di lakukan di Samsat," tukasnya.


Penulis: Rus
Editor: Za


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama