Waduh! Aksi Mulia PGN Bela Negara Dihadang Aparat Buntut Demo PRP Bali

Aparat kepolisian memasang pagar betis berusaha mencegah kericuhan antara massa PGN dengan elemen PRP Bali saat aksi unjuk rasa. (Foto: Za/Suara Realitas)

Denpasar - Segelintir orang yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Bali menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II yang berlangsung di depan Bunderan Hang Tuah Plaza Renon, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Kamis (14/7/2022) pada pukul 09.30 Wita.

Petisi Rakyat Papua wilayah Bali menggelar aksi itu untuk mendesak 23 tuntutan kepada pemerintah Indonesia.

Pantauan wartawan dilokasi, PRP menyuarakan orasinya dengan membawa berbagai macam spanduk. Di spanduk yang di bentangkan tersebut bertuliskan, 'Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Tolak Pemekaran Dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua'.

Sementara, aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur. Selain itu, puluhan Pecalang desa adat setempat juga ikut dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi tersebut.

Namun, amat disayangkan kedatangan Patriot Garuda Nusantara (PGN) komando wilayah Bali sejak pukul 10.11 Wita yang bermaksud membela negara dari kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan untuk membubarkan paksa aksi yang disinyalir Makar. 

Akan tetapi, langsung dihalangi pagar betis dan dihalau oleh petugas kepolisian yang lebih dahulu datang dilokasi. Sehingga terjadi dorong mendorong antara PGN dengan kepolisian, guna untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Petisi Rakyat Papua Bali bentangkan spanduk saat demonstrasi

"Hari ini Polda Bali membiarkan aksi PRP (Petisi Rakyat Papua) yang menyuarakan Papua Merdeka, dimana jiwa Merah Putih dan Menjaga NKRI Harga Mati???!!!," tegas H. Daniar Trisasongko, SH.,M.Hum yang juga Ketua PGN Bali saat dimintai keterangan oleh wartawan di kantornya.

Lanjut H. Daniar, padahal PRP telah menyatakan memisahkan diri dari wilayah NKRI adalah telah memenuhi unsur Pasal 106 KUHP, sebagai penegak hukum Polda Bali tidak menjalankan tugas nya dengan baik !!!

"Sampai kapan pembiaran ini terus terjadi???!!!," tanyanya.

H. Daniar menjelaskan, Pasal 106 KUHP Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebagian dari daerah itu, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Ditempat yang sama, Pariyadi yang kerap disapa Gus Yadi mengatakan, dirinya merasa sangat kecewa, dari pada bangsa kita dihina, dan dicaci maki oleh kelompok mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) yang jelas-jelas berkoalisi dengan KKB atau separatis yang berada di Papua.

"Penanganan yang dilakukan kepolisian daerah ini sengaja sepertinya pembiaran, sehingga terus berulang-ulang. Sejarah akan terbukti kembali, setelah timor-timur yang dilakukan gerakan-gerakan mahasiswa, kelompok-kelompok, daerah-daerah meminta Otsus menuntut hak nasib sendiri," ujar Gus Yadi selaku Senopati Bali dan Indonesia Timur.

Hari ini juga, kata Gus Yadi, di Papua sudah mulai dilakukan, seluruh elemen-elemen atau propaganda yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Papua, PRP, dan unsur-unsur lainnya.

H. Daniar, Gus Yadi, dan Gung Bram lakukan press conference buntut demo PRP Bali

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia, bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri dan Luar Negeri yang saya hormati, mari kita jaga bangsa Indonesia, jangan biarkan kelompok-kelompok separatis melalui propaganda-propaganda mahasiswa berkeliaran di negara ini," imbuhnya.

Kami rakyat Indonesia sangat kecewa, lanjut dia, dan patut disayangkan dengan aksi-aksi yang berpotensi memecah belah NKRI oleh PRP diberikan izin oleh Polda Bali, dan tidak pernah menangkap aktor intelektualnya. "Hal ini tentunya akan mengganggu keamanan wilayah Bali jelang KTT G20," geramnya.

Gus Yadi pun menambahkan bahwa terus menerus Bali dijadikan ajang orasi Papua merdeka, bahkan ada isu mereka di bantu oleh LBH Bali.

“Ini sudah menginjak-injak harga diri bangsa dan negara kita, orasi mereka Merah Putih bukan Papua salah satu penghinaan!, mengapa dibiarkan?," keluh Alumnus Lemhanas RI.

Disisi lain, Made Ranu seorang warga Renon saat dimintai keterangan mengatakan, tiang (saya) sudah bosan lihat kelakuan orang-orang Papua nike (itu).

"Selalu demo dan bikin onar, kenapa mereka tidak demo di Papua sana aja, kenapa harus demo di Bali? Pendatang seperti itu lebih baik pulang aja dah ke Papua sana, biar ndak bikin ribut disini," cetus Made Ranu.

Kemudian selain menyatakan kebebasan bagi Papua, mereka juga mendukung perjuangan sebagian rakyat Indonesia yang menolak Omnibus Law dan mereka menyatakan bahwa merah putih bukan Papua, dan mereka bukan orang Indonesia. Dengan demikian, aksi tersebut berjalan lancar hingga damai, dan membubarkan diri sekitar pukul 11.00 Wita.


Penulis: Za/Sr

Editor: Reza Mahendra

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama