Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu, Pimpinan Ponpes Nurul Jannah Alislamy Apresiasi Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J

Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu, Pimpinan Ponpes Nurul Jannah Alislamy Apresiasi Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J
Foto Ist

JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Kapolri baru saja mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Pol Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, langkah tegas dalam memproses hukum kasus tersebut tanpa pandang bulu, bahkan banyak menuai apresiasi dari para element masyarakat, salah satunya ialah tokoh agama di Jakarta Barat KH.A.Jaidi Sholeh.

KH.A.Jaidi Sholeh mengatakan bahwa langkah Kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan langkah tegas terhadap kasus penembakan Brigadir J.

"Ini sangat baik dan tegas yang dilakukan oleh polri sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa polri tidak pandang bulu," ujar KH.A.Jaidi Sholeh saat dikonfirmasi wartawan dilokasi, Rabu, (10/8/2022).

Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat.

" Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan," terangnya.*(SR)


Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama