Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, Memakai masker serta mengatur jarak antar Peserta.
Sekretaris Desa ( Sekdes ), Sofiyan Hadi mengungkapkan, bahwa di Desa Kebon Cau terdapat 2.081 Peta Bidang Tanah (PBT), dari jumlah tersebut, 800 bidang tanah telah memiliki sertifikat, sedangkan 2.000 bidang tanah mengikuti program PTSL pada Tahun 2022.
“Tahun ini ada sebanyak 150 bidang tanah yang masuk program PTSL 2023. Pembagian kita lakukan secara bertahap. Tahap I sebanyak 150 bidang, hari ini 155 bidang dan sisanya 1600 bidang yang belum terilisasi dibagikan,” jelasnya.
Salah satu Petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN Kabupaten Tangerang Sunarko menjelaskan, program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu Wilayah Desa/Kelurahan.
“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di Desa atau Kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian Hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,”ujar Sena.
Dijelaskan, untuk melaksanakan program ini pihaknya telah memulai pendaftaran sejak Oktober 2022 dan dijadwalkan akan selesai mendatang.
Mulai pendaftaran bulan Oktober kemudian dilakukan proses, kita umumkan, pembentukan kepanitiaan, kemudian pengesahan sertifikat. Rencana secepatnya seluruh bidang tanah di Desa Kebon Cau untuk program PTSL Tahun 2023 ini sudah selesai semua,” jelasnya.
Ia menambahkan, program PTSL akan dilanjutkan pada 2023 ini dengan jumlah kuota untuk Desa Kebon Cau, Kec.Teluknaga, Kab.Tangerang sebanyak 150 bidang tanah.
“Tahun ini untuk Desa Kebon Cau ada sebanyak 150 bidang tanah, direncanakan Tahun 2023 ada tambahan sebanyak 150 bidang lagi,” imbuhnya.
Dikatakan, melalui program PTSL ini ditargetkan di Tahun 2023 ini seluruh bidang Tanah yang ada di Kabupaten Tangerang sudah memiliki Sertifikat. *(M.Andika Putra)
Posting Komentar