Jakarta - Bahwa berdasarkan pencermatan terhadap konstelasi yang terjadi di Perusahaan pasca restrukturisasi/ holdingisasi PT PERTAMINA (Persero) yang mana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pernah menggugat aksi korporasi tersebut karena dinilai PERTAMINA akan keluar dari khitohnya dalam menjalankan penugasan negara untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33.
Sesuai dengan yang sudah FSPPB perkirakan dahulu, saat ini mulai terbukti yaitu telah terjadi proses Privatisasi PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dilakukan melalui aksi korporasi Initial Public Offering (IPO) atas kepemilikan Negara melalui BUMN PERTAMINA di PT. PGE oleh Pemerintah melalui Kementerian terkait, dimana patut diduga bahwa aksi korporasi tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudeni dan tanpa due dilligence yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan ncgara serta berpotensi adanya pelanggaran atas hukum yang cenderung menguntungkan sckelompok/golongan tertentu, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum.
Untuk diketahui bersama, bahwa PT. PGE sebagai bagian dari Afiliasi Pertamina, selama ini baik baik saja. PT. PGE telah mencapai begitu banyak prestasi dan terus tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan serta menjadi masa depan elektrifikasi Indonesia di sektor hulu.
Negara Indonesia memiliki kurang lebih 406 cadangan geothermal dunia dengan potensi cadangan 25.4 Giga Watt atau setara dengan 25.4 Milyar Watt yang menjadikan Indonesia sebagai Negara pemilik cadangan terbesar di dunia atas sumber encrgy geothcrmal yang bersih, ramah lingkungan dan terbarukan sekaligus yang secara terus menerus disediakan oleh Tuhan melalui gunung-gunung api di seluruh wilayah Indonesia.
Sampai dengan Tahun 2022 PT. PGE memegang kuasa atas WKP Panas Bumi terbesar di Indonesia dengan total 13 Wilayah Kerja. Dengan kapasitas total PLTP di Indonesia sebesar 2.292 Mcga Watt, sebanyak 82” berdiri di WKP milik PGE baik dengan skema operasi sendiri ataupun Joint Operation Contract.
PT. PGE mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun, berbagai penghargaan juga terus diraih oleh PT. PGE dengan tetap 10096 milik PERTAMINA. Penghargaan dimaksud diantaranya adalah meraih Proper Emas selama 12 tahun berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Selain itu PT. PGE juga meraih Index ESG tertinggi dari 679 Perusahan utility dan renewable power productiun di seluruh dunia serta banyak penghargaan-penghargaan lainnya.
Dalam hal pendanaan investasi, PT. PGE juga tidak pernah kesulitan mendapatkan mitra strategis dalam setiap proyek pengembangan bisnisnya termasuk sangat mudah dalam mendapatkan dana murah/soft loan.
Faktanya saat ini PT. PGE telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai lender strategis dan mendapatkan bunga pinjaman lunak seperti: World Bank dengan Fix Rate 0.5 # Per Tahun selama 40 Tahun plus Grace Priode 10 Tahun, JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan Interest Rate scbesar 0.6 per tahun untuk tranche ke-1 dan sebesar 0.014 per tahun fix rate di tranche ke 2 dengan tenor 40 Tahun plus Grace Periode 10 Tahun serta masih banyak lagi yang lainnya.
Sehingga FSPPB beserta seluruh konstituen sama sekali tidak menemukan urgensi dari rencana IPO selain untuk menjual Asset kepada pihak swasta/Asing yang menguntungkan para pemburu rente yang nihil nasionalisme.
Bagaimana tidak, nilai diharapkan dari IPO dengan pcicpasan saham kepemilikan 2596 hanya berkisar 9.7 Triliun. Hal ini dilakukan di tengah semua kemudahan, di tengah semua pencapaian berbagai prestasi PT. PGE. Apalagi saat ini PERTAMINA sebagai holding dengan penguasaan di sektor hulu migas mencapai 65” serta semua upaya efisiensi dan optimasi bisnis di bawah kepemimpinan Ibu Nicke Widyawati dan di masa Kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Presidcn RI scdang mengukir sejarah keuntungan tertinggi sepanjang sejarah dengan torehan laba tidak kurang dari 57 triliun di tahun 2022, bahkan di masa-masa pandemi dan krisis yang belum berakhir.
Lalu ada apa dengan Manajemen PT. PGE? atau Apakah ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas semua ini?
Selain hal tersebut patut diduga pula, bahwa akan terjadi lagi aksi korporasi serupa terhadap badan usaha strategis lainnya yang mcrupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak di tubuh PERTAMINA seperti yang sudah banyak kita baca di media masa dan lini media publik lainnya.
Atas hal tersebut, maka FSPPB sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 (dua puluh lima) Serikat Pekerja di lingkungan PERTAMINA sesuai perannya dalam ikut menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis Perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak, secara tegas dengan ini MENOLAK aksi korporasi yang melakukan privatisasi PT. PGE melalui IPO dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha PERTAMINA, serta dengan ini men-declare situasi:
DARURAT PRIVATISASI/SWASTANISASI PERTAMINA DAN AFILIASINYA Dalam suasana hati yang lirih kita semua sedang bertanya-tanya: Apa alasan yang membenarkan aset milik Negara menjadi bukan lagi milik Negara, lalu untuk dijual kepada swasta dan Asing?
Terlalu banyak nyawa melayang, terlalu banyak darah tertumpah, terlalu banyak air mata dan harta yang telah dikorbankan oleh para pejuang untuk memerdekakan Indonesia 1006 dari panjajahan di masa lalu.
Terlalu banyak pengorbanan dan upaya nasionalisasi energi dan migas di masa lalu, kenapa sebagai generasi penerus kita malah ingin menjualnya kepada swasta dan asing??? Dimana empati dan rasa terima kasih kita sebagai anak bangsa ??? Kepada seluruh masyarakat Indonesia, FSPPB memohon doa dan dukungan dalam perjuangan menjaga keutuhan PERTAMINA tetap 10096 milik Negara, milik seluruh Rakyat Indonesia!!!. Kepada seluruh Insan Pckerja Pertamina dimanapun berada, kami mohon doa dan dukungan bagi perjuangan yang mulia ini demi keadilan dan kemakmuran Masyarakat Indonesia.
Kepada seluruh anggota FSPPB di seluruh wilayah kerja PERTAMINA dari Sabang sampai Merauke, agar bersiap siaga untuk bersama FSPPB melakukan langkah-langkah organisasi lebih lanjut dalam menyikapi situasi ini sampai dengan aksi industrial tertinggi jika diperlukan, tentunya dengan tetap menjaga operasional dalam menjalankan tugas melayani energi untuk seluruh Negeri sampai dikeluarkan instruksi selanjutnya.*(Na/SR)
Salam Pekerja Pejuang Bangsa !
Salam Pekerja Pejuang PERTAMINA !
Salam Pekerja Pejuang Pekerja !
Posting Komentar