Pemkab Tangerang Melalui BPN Realisasikan 6.000 Patok Untuk Kecamatan Mauk dan Sukadiri

Kabupaten Tangerang - Gerakan masyarakat pasang tanda batas (Gemapatas) merupakan program dari pemerintah yang kini direalisasikan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

Dalam program tersebut, kini pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PPAT Kabupaten Tangerang membagikan tanda batas tanah sebanyak 6.000 patok kepada dua Kecamatan yakni Mauk dan Sukadiri.

Turut hadir dalam acara tersebut :

Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto, Kepala PPAT Kabupaten Tangerang Mugaera Johan, Camat Mauk Arif Rachman, Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Sekcam Mauk Saeful, Sekcam Sukadiri Ilham, Kapolsek Mauk yang diwakilkan Intel Joko, Sat Pol PP, Danramil Mauk, Kepala Desa yang mendapatkan patok, aparatur pemerintah lainnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto mengatakan untuk Kecamatan Mauk terealisasikan sebanyak 3.847 patok untuk lima Desa yaitu Tegal Kunir Kidul, Tegal Kunir Lor, Kedung Dalem, Marga Mulya dan Desa Tanjung Anom.

"Dari jumlah tanda batas yang dibagikan tersebut bagi Kecamatan Mauk terealisasikan untuk lima Desa, agar nantinya masyarakat tahu batas-batas tanah miliknya," katanya, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, kata dia (red-Susanto) menuturkan bahwa program itu dari sumbangsih para pejabat, sehingga semua masyarakat yang mendapatkan patok tidak dikenakan biaya lagi, dan untuk Kecamatan Sukadiri terealisasi enam Desa sebanyak 2.153.

"Jadi dalam program ini yang sudah diduskusikan dengan para pejabat lainnya juga dan untuk Kecamatan Sukadiri yakni Desa Pekayon, Buaran Jati, Karang Serang, Rawa Kidang, Mekar Kondang, Desa Sukadiri, jadi yang nantinya dari masing-masing Desa tersebut tidak tahu dapatnya berapa patok," ujar Joko Susanto Kepala BPN.

"Saya berharap dengan adanya program ini masyarakat bisa mengetahui dan terus berpartisipasi dalam pematokan batas-batas tanah miliknya, agar tidak terjadi kesalahpahaman," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala PPAT Kabupaten Tangerang Mugaera Johan menyampaikan program ini yang sudah dilaksanakan dari tahun 2018 lalu untuk 10 Kecamatan, sedangkan tahun 2023 ini mendapat 6.000 hanya dua Kecamatan saja.

"Jadi Gemapatas ini program yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang bertujuan untuk masyarakat yang nantinya mendapatkan patok untuk tanah milik pribadi, yang sebetulnya ini tanggung jawab masyarakat tetapi kami terjun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat," ucap Kepala PPAT Kabupaten Tangerang Mugaera Johan.

Lanjutnya, ia juga mengungkapkan dalam program tersebut biaya sudah ditanggung oleh pemerintah alias gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Apabila nanti di lapangan ada yang meminta biaya, langsung saja laporkan kepada pihak terkait karena program ini gratis, mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa puas dengan pelayanan pemerintah, karena kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Camat Mauk Arif Rachman mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, atas partisipasi dan peduli dengan masyarakatnya dengan membagikan patok untuk batasan tanah pribadi.

"Terimakasih kepada BPN dan PPAT Kabupaten Tangerang yang telah membantu masyarakat untuk mengetahui batasan-batasan tanah miliknya, inilah wujud nyata dari kepedulian pemerintah dalam pelayanan publik," ungkapnya.

Kendati demikian, dalam sambutannya Sekretaris Camat (Sekcam) Sukadiri Ilham mengatakan hal serupa terimakasih kepada pihak BPN dan PPAT Kabupaten Tangerang atas apa yang telah diberikan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.*(Bar/SR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama