Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok. Istimewa)

Kota Tangerang - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang perempuan inisial DS (49), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram di daerah Koja Jakarta Utara.

DS ditangkap saat hendak mengambil paket barang haram yang dikemas di dalam 205 kancing gaun India melalui jasa pengiriman Internasional.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa terungkapnya kasus penyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi, bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkoba dari negara India pada 30 Januari 2023 lalu.


Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh AKBP Farlin Lumbun Toruan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mencari tau keberadaan paket tersebut. Ternyata paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta pada 1 Januari sekitar pukul 17 00. WIB langsung melakukan control delivery.


Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Metro Kota Tangerang. (Foto: Dok. Istimewa)

“Saat pelaku hendak mengambil langsung diamankan di daerah Koja Jakarta Utara,Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.15 wib,” jelas Kapolres dalam konfrensi pers, Sabtu (04/02).


Kapolres menyebutkan,  DS dikendalikan oleh seorang inisial IW masih dalam pengejaran (DPO), modus pengirimannya itu menggunakan jasa pengiriman Internasional yang dikendalikan dari negara India.


Bahkan barang haram tersebut dimasukan ke dalam 205 kancing 5 pakain gaun India dengan total sabu  seberat 317,59 gram, dijadikan barang bukti dan juga satu buah HP Merk Vivo, 1 HP Nokia dan satu resi penerimaan Pos Indonesai serta lima baju khas India.


”Kasus ini masih kita lakukan kembangkan dan masih dalam penyelidikan,” ucap Kapolres.*(Bly/SR)



Sumber: Polres Metro Kota Tangerang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama