JAKARTA - Jumlah kasus HIV-AIDS terus bertambah dan menyebar dengan cepat di Indonesia. Peningkatan kasus terutama terjadi pada kelompok populasi beresiko tinggi tetapi penyebaran tersebut sudah menjalar pada populasi non resiko tinggi.
Sementara dari data yang dihimpun, karakteristik orang yang terinfeksi HIV-AIDS pun telah menyebar di seluruh kelompok umur. Selama ini penyebaran virus tersebut hanya menginfeksi pada orang-orang yang termasuk dalam kelompok umur di atas 30 tahun, namun saat ini sudah ada bayi yang juga ikut terinfeksi.
Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi ialah mayoritas dari orang-orang yang hidup dengan HIV-AIDS (ODHA) di usia produktif antara 15-24 tahun.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, maka Yayasan Pesona Jakarta melalui Program CSS HR melakukan kegiatan "Quarterly Discussion District Task Force", yang bertempat di Sunlake Hotel, Jl. Danau Permai Raya, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan berlangsung dari pukul 09.00-17.00 WIB.
Adapun kegiatan ini tampak dihadiri Suwito selaku Advokasi Officer Yayasan Pesona Jakarta, Dede Ajit Paralegal Yayasan Pesona Jakarta, Yuli Risciani CBMFO YPJ, Jajang Koswara Monev Opsi, Neneng PSP, Mira Nurjanah PKBI Jakarta Utara, Tasya Apriliana Rachman POP TB Indonesia, Angela Y.M Pokja Rawa Badak, Shiner Pardede YMM, Mujahidin YIM, Sahrodi YPJ, Edi Hartono Cb 5 +, Ruhwa Pratama Pokja Cilincing, Febe Putri Y Pokja Penjaringan.
"Quarterly Discussion District Task Force ini dilakukan oleh perwakilan masyarakat dan CSO yang telah terbentuk kedalam kelompok kerja (POKJA) bahwasannya untuk memverifikasi issue yang teridentifikasi selama program-program itu berjalan, sehingga diharapkan akan dapat menghasilkan rekomendasi atau umpan balik atas issue-issue yang muncul di masyarakat sekitar," ujar Suwito sapaan akrabnya Vito dalam keterangannya, Jumat (10/03/2023).
Kemudian Vito memaparkan kembali terkait tindak lanjut yang dibuat pada kegiatan 7 November 2022 sebagai acuan pembuatan roadmaps advokasi 2023 bahwa banyak banget isu-isu yang terjadi dilapangan oleh teman-teman Komunitas maupun NGO ini di ambillah tiga permasalahan utama dan masih ada lagi permasalahan utama lainnya.
Namun pihaknya juga sharing-sharing soal sistem koordinasi yang kurang lancar hingga menyebabkan salah persepsi mengenai tupoksi.
Sementara itu, roadmaps advokasi 2023 yang terbentuk 2 poin yakni;
1. Melibatkan stakeholder dalam pengimplementasikan pelaksanaan Roadmap Advokasi yang sudah dibentuk
2. Berkoordinasi dengan tokoh SKPD untuk NGO yang melaksanakan kegiatan penanggulangan HIV (jangkauan atau dokling) bagi hotspot/tempat hiburan yang sulit terjangkau.
"Tujuan dengan diadakannya kegiatan ini ialah pertama, untuk mengkoordinasikan isu yang berkembang, jadi sebagai insan media memonitoring dari setiap peran dan tanggung jawab dari pada taskforce distrik, memperoleh input hingga penyusunan strategi advokasi. Kedua, memverifikasi isu terupdate yang teridentifikasi selama 3 bulan berjalan yang ditemui oleh taskforce distrik. Ketiga, menghasilkan rekomendasi atau umpan balik terkait isu terupdate yang muncul. Terakhir itu, mengevaluasi peran dan serta taskforce distrik dalam isu HIV, kekerasan, stigma dan diskriminasi," ungkap Vito.
Dari ketiga poin tujuan kegiatan ini, lanjut Vito, hasil yang di harapkan supaya adanya strategi proses advokasi terkait isu yang berkembang, adanya data isu terupdate yang ditemui taskforce distrik, adanya koordinasi dan berjalannya rencana tindak lanjut dari rekomendasi pertemuan ini, dan adanya hasil kerja taskforce dalam issue HIV, Stigma dan Diskriminasi di setiap distrik.
Disisi lain, Dede Ajit, Paralegal Yayasan Pesona Jakarta mengajak para peserta diskusi perihal identifikasi input dan issue yang berkembang sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya, dan hasil kerja taskforce.
"Taskforce ini bukan cuman milik teman-teman YPJ saja, tapi taskforce adalah kelompok kerja dimana semua teman-teman NGO bahkan kita libatkan instansi pemerintahan juga agar bisa mempermudah kerjaan-kerjaan kita jika memang ada kendala-kendala. Nah, berhubung YPJ punya program jadi mungkin kita sebagai penghubungnya. Termasuk nanti tokoh agama dan tokoh masyarakat semuanya itu harus aktif, nah makanya kita libatkan juga RT-RW," ujar Ajit sapaan akrabnya.
Ajit pun berharap agar lebih banyak teman-teman yang aksi lain tergabung dan juga pihaknya yakin akan semakin banyak yang bisa di jangkau untuk bisa diajak bergabung, dan semakin kuat juga ketika ada pengangkatan.
Kendati demikian, Jajang menambahkan bahwa DTF ini harus bergerak nggak bukan dari CSS HR aja, karena melakukan sosialisasi dan sentisisasi. "Bahasanya itu sosialisasi memberikan informasi lagi, kalau sensitisasi itu memberikan pemahaman kepada orang supaya paham tentang issue. Jadi gimana caranya sebenernya teman- teman disini sudah diberikan pemahaman itu, bisa memberikan lagi informasi mana yang efektif diberikan dan mana yang tidak diberikan," tambah Jajang.
Terkait fungsi taskforce dikatakan Jajang, jadi bisa teman-teman lakukan terkait kolaborasinya dari masing-masing populasi kunci, teman-teman komunitas, masyarakat dan juga bisa begabung tiga pilarnya terutama dari Paralegal, Advokasi ketika ada kebutuhan tadi misalnya Paralegal itu bisa berkontak ke Ajit bagaimana caranya menghubungkan LBH.
"Kalau ada permasalahan logistik, jarum suntik, dan lain-lain koordinasikan kepada Yuli, karena beliaulah bagiannya yang bisa mengkoordinasikan itu, serta jika mungkin ada jawabannya bisa terselesaikan," tukas Jajang.
Demikian, kegiatan dilanjut dengan sesi diskusi penyusunan strategi advokasi, pemaparan masing-masing kelompok, membuat RTL dan penutup serta berlangsung lancar hingga kondusif.*(Za)
Posting Komentar