Ketua PPS Desa Pondok Jaya, Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Ketua PPS Desa Pondok Jaya, Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024
Foto: Dokumen Istimewa

KABUPATEN TANGERANG - Ketua PPS Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan memastikan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk di Pemilu 2024, Acara yang digelar Aula Kantor Desa Pondok jaya Kecamatan Sepatan, pada Jumat malam (31/03/2023).


Turut hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Kades Pondok Jaya, Deri dermawan, Rian Rahmat Fadila, kepala sekretariat PPS Desa Pondok jaya, ketua PPS Desa Pondok jaya, Abdul Majid, Para perwakilan partai politik, PPK, BPD, Binamas, Babinsa, Panwas, dan Pantarlih.


Ketua PPS Desa Pondok Jaya, Abdul Majid mengatakan, rapat pleno terbuka digelar di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa secara serentak yang mana Sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Desa Pondok Jaya.


"Ada 8464 pemilih, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, serta ada 34 TPS di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Abdul Majid.


Ia juga menegaskan, pada sidang pleno malam ini, diundang semua petugas yang akan terlibat nantinya.

"Dalam sidang malam ini, kami mengundang Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Pengawas Kelurahan atau Desa, serta Kepala Desa, dan pengurus parpol tingkat desa atau kelurahan," tegasnya.


Kemudian dalam rapat pleno terbuka penetapan pemilih hasil pemutahiran Pemilu 2024 dilakukan setelah proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan sekitar 34 petugas Pantarlih. Nantinya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023, yang dilanjutkan pemasukkan data ke aplikasi e-coklit.


Abdul Majid juga menambahkan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara per-TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih, serta ketentuan form yang terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.


Masih di lokasi yang sama, Rian Selaku Sekretariat PPS mengatakan, bahwa setelah penetapan DPHP akan disampaikan daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data dalam wujud salinan digital.

"Nantinya dalam wujud salinan digital disosialisasikan melalui PPK kecamatan yang akan di plenokan secara terbuka yang dilaksanakan Pada 02 April 2023 mendatang," ungkapnya.


Rian juga meminta pada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih hasil pemutakhiran sementara, sesuai realitas di masyarakat.

"Masyarakat diharap bisa ikut partisipasi langsung agar data yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada lagi di dalam daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk di daftar," harapnya. (*SR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama