Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi

Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi
H.Pandjaitan, SH,.MH selaku Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara. (Foto: Dok. Suara Realitas)


JAKARTA - Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online tentang penusukan di Pasar Tasik Cideng, Jakarta Pusat akhirnya Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara.

H.Pandjaitan, SH,. MH selaku Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah menyampaikan bahwa pelaku dan korban tidak ada kaitannya sama sekali dengan kami selaku pengelola Pasar Tasik Cideng. 

"Bukan tukang parkir, bukan security, bukan sebagai pegawai yang kami tugaskan di Pasar Tasik cideng, dan juga bukan pengunjung pasar. Ingat itu," ungkap H.Pandjaitan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (17/03/2023). 

Pandjaitan pun meminta kepada seluruh rekan-rekan media dalam merilis berita untuk mengambil informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya saja, dan apabila ada sumber yang mencoba melibatkan pengelola Pasar Tasik cideng atau nama, mohon segera Tabayyun dengan kami untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya, pihak pengelola pasar memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas dan diakui secara sah oleh pemerintah dan negara. 

Lanjut Pandjaitan, saat ini pelaku tunggal sudah di amankan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Locus dan Tempus hanya saja kebetulan terjadi di tempat usaha kami. Tolong kita sama-sama menghormati hukum dan undang-undang yang berlaku, jangan ada narasi kebohongan hoax yang menggoreng-goreng kejadian ini," ujarnya. 

Pandjaitan menambahkan, dirinya membuat tim pemantau di media sosial dan online, jika ada temuan kami yang memberitakan berita muatan Hoax dan kebohongan, serta kesimpangsiuran, baik dari status WhatsApp, Instagram atau media sosial lainnya yang mencoba menyangkut pautkan atau mendeskreditkan nama baik pengelola Pasar Tasik Cideng dalam kasus tersebut. 

"Kami akan melakukan upaya hukum dengan cara melalukan somasi secara pribadi kepada pemilik akun-akun media sosial, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tutupnya.*(Za)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama