Tangerang - Jelang bulan suci Ramadhan tidak juga menurunkan intensitas 'Prostitusi Online' di wilayah hukum Polsek Neglasari. Salah satu penyakit masyarakat yang kerap dijumpai pada salah satu aplikasi yang tersedia pada smartphone ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Promosi yang dilakukan secara daring oleh para penggunanya membuat aparatur setempat sulit untuk mengambil tindakan. Biasanya para pengguna selalu menggunakan akun palsu untuk terhindar dari jerat hukum, selain itu tempat yang digunakan juga disewa secara singkat (dalam hitungan jam).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Neglasari Kompol Purwadi, memberikan keterangannya terkait penyakit masyarakat di wilayahnya tersebut. Menurutnya, sudah sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi, bagi yang mencukupi alat bukti telah ditindaklanjuti sampai ke pengadilan. Sementara yang mencukupi alat bukti diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Kami sudah sering melakukan penangkapan terhadap pelaku protitusi, yang cukup bukti kami dorong sampai pengadilan. Yang tidak cukup bukti kami serahkan ke Dinas Sosial untuk di bina," ujar Kapolsek Neglasari melalui pesan singkat.
Selain itu ia juga telah memanggil para pengelola hotel di wilayah Neglasari dan mengimbau untuk tidak menyewakan hotelnya kepada pengguna jasa yang pada akhirnya digunakan kembali untuk disewakan per jam.
"Kami juga susah panggil pengelola hotel dan mengimbau supaya tidak menyewakan hotelnya kepada orang yang akhirnya disewakan lagi per jam atau perhari," tambahnya.
Sementara itu, ia juga berjanji selama bulan Ramadhan akan dilakukan razia atau pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga berpotensi sering dijadikan sebagai fasilitas prostitusi online.
"Tentu, nanti bulan puasa kami berkordinasi dengan Satpol PP Kecamatan untuk 'OPS PEKAT' (penyakit masyarakat) baik prostitusi maupun miras. Untuk toko obat tremadon di wilayah Neglasari zero. Sementara, miras paling ada di tukang jamu yang jual secara diam diam," tutupnya.*(bly)
Posting Komentar