Tangerang - Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial I pada Sabtu (04/03/2023) kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pelaku Curanmor tersebut berhasil diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial I (24) warga Lebak, Banten berhasil ditangkap di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (05/3/2023).
Lanjut Zain menjelaskan, penangkapan pelaku Curanmor tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga Ciledug, yakni Sulaiman pada Senin (27/02/2023) lalu.
Saat itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kehilangan satu unit sepeda motor saat tengah terparkir di depan toko tempatnya bekerja di Jalan Winong Dalam, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Mendapati adanya laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan didapat informasi, diketahui pelaku berada di kawasan Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Jalan Raya Parung Panjang," kata dia.
"Pelaku langsung disergap anggota saat itu juga dan didapati adanya kunci T dan kunci motor palsu dari sakunya saat dilakukan penggeledahan," imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku Curanmor tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Ciledug, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*(Rundi Bhedil)
Posting Komentar