Rapat Pengurus, Ketua H.Zulkarnain Memiliki SK KADIN Kabupaten Tangerang yang Terdaftar di Kesbangpol

Rapat Pengurus, Ketua H.Zulkarnain Memiliki SK KADIN Kabupaten Tangerang Terdaftar di Kesbangpol
Foto Istimewa


CURUG - Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Ketatalaksana (OKK) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang H. Cep Rakhmat, mengaku organisasi yang di naunginya saat ini sudah tercatat di Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

"KADIN sudah mendapat Prosedur Rekomondasi  dari Kesbangpol Pemkab Tangerang," kata H.Cep sapaan akrab Ketua OKK KADIN Kabupaten Tangerang pada Selasa 21 Maret 2023.

Ia menegaskan bahwa KADIN Kabupaten Tangerang sudah tercatat pada Surat keterangan Nomor: 722/ 06-BKBP yang secara resmi memberi rekomondasi dengan isi surat yaitu: 

Menindaklanjuti Surat Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Tangerang, Nomor 045/DP-KADINKABTNG/II/2023 Tanggal 14 Februari 2023, Perihal Permohonan Untuk Dicatat dan Surat Keterangan, dengan ini menerangkan bahwa lembaga dibawah ini:

Nama Lembaga Pengurus Alamat, Dasar Hukum NPWP Bidang Kegiatann : Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Tangerang : 

1. Ketua : H. Zulkarnaen, SE 

2. Sekretaris : Warni Mujinah 

3. Bendahara : H. Cep Rakhmat 

Alamat Kantor KADIN Kabupaten Tangerang Kp. Pos Bitung No. 48 A Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dengan ketentuan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang PersetujuaN Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri : 41.974.532.8-452.000 : Ekonomi (Industri).

"Dengan ini menerangkan bahwa Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Tangerang Telah Tercatat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang," demikian isi surat Kesbangpol tersebut," ucapnya.

Pendapat berbeda datang dari WKU (Wakil Ketua Umum) Bidang Hukum, KADIN Kabupaten Tangerang  Jonson S.H.,M.H. mengatakan, pihaknya telah memiliki SK (Surat Keputusan) yang ditanda tangani oleh Pimpinan KADIN Banten.

"Tentu Prores rangkaian untuk mendapatkan SK dari KADIN Banten sudah melalui Musyawarah Kabupaten (MUKAB) keanggotaan di laksanakan oleh panitia atau Karateker yang memiliki SK resmi dari KADIN Banten juga dan perjalanan MUKAB tersebut Zulkarnain terpilih menjadi Ketua KADIN Kabupaten Tangerang," paparnya.

Ia menyayangkan terkait ada nya oknum di acara pelantikan, salah satu organisasi Kontruksi yang berlangsung di Swiss-Belhotel Serpong Tangerang Selatan mengirimkan karangan bunga bertuliskan Ketua KADIN Kabupaten Tangerang.

"Tidak mengurangi rasa hormat kepada semua rekan- rekan pengusaha Kontruksi yang hadir di acara tersebut. harus kami sampaikan bahwa Ketua Zulkarnain dan jajaran pengurus KADIN  memiliki SK (Surat Keputusan) Nomor : SKEP/001/DP /KADIN- BANTEN/1/2023 secara resmi dari KADIN Banten," tukasnya.

Ia menyampaikan, pengurus KADIN Kabupaten Tangerang tidak mengetahui ada nya karangan bunga tersebut dan kami tidak bertanggung jawab atas keberadaan karangan bunga tersebut," tegas Jonson.

Walau demikian kata Jonson, hari ini Rabu 21 Maret 2023 jajaran pengurus KADIN Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat persiapan surat laporan pengurus KADIN Kabupaten tangerang yang akan ditujukan ke pimpinan KADIN Banten.

"Sudah dapat kesimpulan pada rapat KADIN Kabupaten Tangerang bahwa oknum tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan KADIN Banten dan selanjut nya untuk tindakan tegas kami serahkan kepada para Pimpinan KADIN Banten," tandasnya.*(Za/SR)


Sumber: KADIN Kabupaten Tangerang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama