Kabupaten Tangerang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap melayani masyarakat semaksimal mungkin dan memanfaatkan jam istirahat untuk ibadah. Hal tersebut disampaikan Sekda saat menjadi pembina apel pagi pertama di bulan ramadhan yang digelar di lapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab Tigaraksa, Senin (27/03/2023).
"Tingkatkan kinerja aparatur selama bulan suci Ramadhan. Gunakan jam istirahat untuk melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan baik Sholat dan Tadarus Alquran," pinta Sekda.
Dalam amanatnya, Sekda juga menekankan para ASN untuk memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan ibadah, baik dengan melakukan pelayanan sesuai tupoksi masing-masing maupun meningkatkan ibadah selama jam istirahat.
"Para ASN jangan tidur saat sholat atau setelah sholat Dzuhur, karena masih jam kerja. Atur kembali jam tidur, agar ibadah puasa saat Ramadan lebih khusu," tandasnya.
Sesuai surat edaran Bupati Tangerang nomor 800/1302-BKPSDM tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1444 Hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jam kerja ASN selama bulan ramadhan sebagai berikut: hari Senin hingga Jumat masuk kerja tetap pukul 08.00, pulang pukul 15.00 dan 15.30 WIB untuk hari Jumat.
Sedangkan jam istirahat 12.00 hingga 12.30, namun hari Jumat jam 11.30 hingga 12.30 WIB berlaku bagi OPD yang menerapkan 5 hari jam kerja.
Bagi organisasi perangkat daerah yang menerapkan 6 hari jam kerja, masuk pukul 08.00 hingga 14.00, jam istirahat 12.00 hingga 12.30 serta 11.30 hingga 13.30 WIB untuk hari Jumat, berlaku di dinas pelayanan seperti Pendidikan, Puskesmas dan lain-lain.*(Bar)
Posting Komentar