Berita Miring Soal Aliran Irigasi, Kepala Desa Nayagati Membantah Tegas

Berita Miring Soal Aliran Irigasi, Kepala Desa Nayagati Membantah Tegas
Foto: Dokumen Istimewa


Lebak - Menanggapi beredarnya berita miring soal aliran irigasi di Desa Nayagati, Muhaemin yang biasa akrab disapa Emin, selaku Kepala Desa (KADES) Nayagati membantah dengan tegas berita yang sudah beredar tersebut, Minggu (07/05).


Sebelumnya telah diketahui bersama terkait beredarnya pemberitaan yang diduga telah sepihak,  yaitu berita yang menerangkan adanya sebuah dugaan pemindahan aliran air sungai irigasi sawah yang dilakukan oleh Kepala Desa Nayagati, sehingga disebut-sebut sudah merugikan warga masyarakat yang notabennya selaku petani di Desa Nayagati. 


Dirinya juga sangatlah menyayangkan, karena merasa namanya disebut-sebut telah melakukan kesalahan yang disengaja dan bahkan menyebabkan tidak becus memimpin Pemerintahan Desa (PEMDES), apalagi semua itu tanpa adanya konfirmasi terlibih dahulu yang dilakukan kepada Emin, selaku Kepala Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Minggu (07/05/2023).


"Sebelumnya saya selaku Kades Nayagati, dalam hal ini mohon maaf dan saya nyatakan apa yang telah menjadi asumsi rekan wartawan, bahwa saya dianggap merugikan petani warga Karang Leuwidamar dan juga adanya berita yang menyatakan bahwa puluhan hektar sawah milik warga Kampung Karang gagal panen akibat Pemerintah Desa, menurut saya itu semuanya tidak benar adanya dan dianggap pemberitaan sepihak," papar Emin saat di konfirmasi di kediamannya di Kampung Babakan Girang, RT.03/RW.03 Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar. 


Lagi dirinya menambahkan, kepada para rekan wartawan yang telah memberitakan yang saat ini diduga secara sepihak, mohon untuk kerjasamanya memperbaiki nama baik Pemdes Nayagati yang sudah disebut-sebut dengan kata-kata yang menurut saya terlalu berlebihan.


"Sebenarnya saya pribadi selaku Kepala desa, sangat menghormati pendapat setiap orang, hanya saja jika hal itu sudah diterbitkan di situs media resmi maka selayaknya perlu ada perimbangan dan jangan sepihak," tegas Emin.


Dirinya juga menyesalkan, tidak adanya rekan wartawan yang menghubungi pihak Pemdes terlebih dahulu sebelum diterbitkan berita tersebut, yang menimbulkan bahwa ini tidak adanya perimbangan berita hanya satu pihak. 


"Kami menduga ini sudah melanggar kode etik jurnalistik, dan mencederai dunia PERS Indonesia," ujar Emin.


Terkait persoalan yang sudah menjadi objek berita tersebut, perlu diketahui juga bahwa Pemerintah Desa sudah jauh-jauh hari membuat pengajuan untuk Program Irigasi tersebut, sebab untuk pembangunan waduk bendungan tidaklah mungkin tercover oleh Anggaran Dana Desa (ADD), namun selaku Pemerintah Desa Nayagati sudah koordinasi dengan instansi Pemerintah terkait, agar mewujudkan pembangunan waduk tersebut yang tidak lain guna kepentingan Masyarakat setempat khususnya para petani warga Desa Nayagati sendiri.


Sementara menyoal kepada bendungan irigasi yang katanya sudah dialihkan oleh kami selaku Kades, oleh salah satu narasumber yakni inisial (NOV), hal tersebut sangat tidak mendasar dan dianggap hal yang mengada-ada dalam sebuah keterangan yang dibuat sajian berita yang disampaikan terhadap rekan Pers.


"Sedangkan sebelum saya lahir, waduk bendungan peninggalan Belanda itu sudah ada berdiri disana, dan semenjak saya menjabat Kepala Desa, secara pribadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak pernah saya memindah-mindahkan aliran irigasi sawah warga saya sendiri, dan tidak ada niatan sekecil apapun dihati saya membuat sengsara apa lagi membuat susah warga saya itu sendiri," tutup Emin. (*SR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama