Perumda TB Kota Tangerang Mengembangkan SPAM Wilayah Zona 2 Dan 3

Perumda TB Kota Tangerang Mengembangkan SPAM Wilayah Zona 2 Dan 3
Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Dodi Effendi (Foto: Dok. Istimewa)

Tangerang - Melalui kerjasama dengan badan usaha, Perumda Tirta Benteng melaksanakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang zona 2 dan 3, Sabtu (06/04/2023).


Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dimaksud sebagai bagian untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) untuk offtakers Karian Serpong, juga menindaklanjuti pembangunan IPA Sitanala yang berasal dari Kementerian PUPR, sehingga cakupan pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang meningkat hingga masyarakat dapat menikmati pelayanan air minum. 


Dalam hal ini, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berencana untuk mengadakan seleksi Calon Mitra kerjasama yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.


"Pengadaan calon mitra kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah," kata Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Dodi Effendi, kepada Wartawan pada Jum'at (5/5) kemarin.


Selain itu, sejumlah tanggung jawab calon mitra kerjasama yang harus dilakukan mengusahakan unit air baku eksisting dengan kapasitas sadap 1.100 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya, " Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build - Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong," ucap Doddy.


Lanjut dia memperkirakan, investasi pengembang sistem mencapai triliunan, 

"Dengan kerjasama tersebut diperkirakan dengan nilai investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar Rp. 2, 404, 461, 000, 000," tambah Plt.Direktur Utama.


Dirinya juga menambahkan, adapun sejumlah persyaratan untuk calon mitra kerjasama yang harus dipenuhi, "Harus membawa surat pernyataan minat yang di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai, menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya, salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari kementrian Hukum dan HAM, salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari kemenkumham beserta lampiran  yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya," tandasnya.


Sebagai informasi, pengambilan dokumen yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama atau Calon Mitra Usaha tersebut dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada pukul 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota. (red/KJK)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama