DENPASAR - Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Bali yang di pelopori oleh Patriot Garuda Nusantara (PGN) menyatakan penolakannya akan aksi demonstrasi rencananya bakal dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Bahkan aksi demonstrasi yang disinyalir ditunggangi oleh pihak asing ini rencananya bakal di gelar di Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Renon, Denpasar, Bali pada Senin (1/5/2023).
Guna menyikapi hal tersebut, Ketua PGN Bali H.Daniar Tri Sasongko mempertimbangkan bahwa AMP akan melakukan demonstrasi esok Senin 1 Mei 2023 untuk memperingati 60 tahun pencaplokan aneksasi itu menurut mereka dan menuntut agar Papua Barat Merdeka.
"PGN wilayah Bali memutuskan dalam aksi bela negara UUD 1945 Pasal 28 ini bahwa pihaknya menolak aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua dimana akan dilaksanakan pada 1 Mei dan seterusnya," imbuh H.Daniar dalam keterangannya saat konferensi pers di Jl. Kertha Petasikan IX No. 1, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Minggu (30/4/2023).
Sehingga lanjut dia, PGN Bali bersama sejumlah Ormas lainnya akan melakukan aksi bela negara sesuai dengan amanat UUD 1945, pasal 27 dan 30 yang menjelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat.
Senada dengan Daniar, Ngurah Arta selaku pendiri Perguruan Sandi Murti turut menyuarakan penolakannya soal aksi demonstrasi.
Bahkan ia menyatakan siap menghabisi para pendemo yang menurutnya mengatasnamakan mahasiswa.
Kendati demikian, Senopati Alogo PGN Bali dan Indonesia Timur Yadi Paryadi menyayangkan atas sikap kepolisian yang selalu mengawal aksi demo AMP.
“Kenapa kepolisian seolah – olah mengawal dan memberikan panggung untuk demo karena selalu mengacu pada UUD 1945 Pasal 28 padahal pasal itu seluruh rakyat Indonesia,” tegas Gus Yadi sapaan akrabnya.
Sementara dengan tegas, Gus Yadi mengatakan bahwa jika masih ada mahasiswa besok yang belum ditangkap oleh kepolisian maka ia mengancam akan melakukan aksi perang.
"Kita akan menghadang saat mereka keluar 500 meter sebelum bundaran Renon. Karena dahulu kan janji mereka tidak akan melakukan aksi di Renon," ungkapnya.
Namun Gus Yadi pun menyayangkan sikap pihak kepolisian yang tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya dan para korban lainnya.
"Tidak ada pemeriksaan kepada kami pasca kasus penganiayaan dengan AMP," sebutnya.
Padahal saat itu sambung dia, dirinya menjadi korban penganiayaan para massa pendemo.
Perlu diketahui, sebelumnya belum lama ini pihak mahasiswa AMP dan PGN sempat bentrok pada 1 April 2023 lalu.*(Septa)
Posting Komentar