Jakarta -Sosialiasi Perda yang dilakukan DPRD DKI Jakarta jelang Pemilu 2024 menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya kegiatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 70 juta per anggota dewan dengan kegiatan sebanyak 2 kali dalam seminggu, dituding dimanfaatkan untuk kampanye terselubung oleh anggota DPRD yang akan mencalonkan kembali pada pemilu mendatang.
Seperti dikatakan Fadli Rumakefing Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka dalam sebuah diskusi publik di Jakarta Pusat Jumat (5/5).
Menurutnya, kegiatan sosper dengan cara mengumpulkan massa itulah yang biasanya digunakan untuk kampanye terselubung.
"Perdanya yang disosialisasikan tidak jelas, targetnya apa outnya apa juga tidak jelas, padahal kegiatan ini anggarannya cukup besar. Dikalikan jumlah anggota dewan ini bisa miliaran rupiah,"ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, semua aktifitas masyarakat saat ini sudah didominasi tekhnologi, harusnya kegiatan sosialisasi dapat mengoptimalkan media sosial, sehingga anggaran tidak cukup besar.
"Kalau pake metode konvensional cukup besar. Apa lagi ada temuan banyak fiktifnya, anggaran dikeluarkan tapi outputnya tidak jelas," tegasnya.
Hal senada dikatakan Lobo Ali dari Bidang Hukum Jakarta Indonesia Baru, menurutnya lembaga - lembaga pengawas seperti BPK, Bawaslu dan kepolisian harus turun tangan melakukan audit dan pengawasan.
"Kami menolak kegiatan sosper, dan kegiatan yang sudah dilakukan harus dilakukan audit yang jelas apa kegiatan tersebut tepat sasaran,"ujarnya.
Secara terpisah Bacaleg yang juga Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendy Syahputra menilai, jika ada anggota dewan yang melakukan sosper sambil berkampanye terselubung, hal itu sebagai tindakan pengecut. "Memanfaatkan uang negara untuk kepentingan kampanye terselubung dirinya itu pengecut, karena ini tidak fair," tegasnya.
Kegiatan sosper dengan cara mengumpulkan massa, selain dapat dimanfaatkan sebagai ajang kampanye, ia menilai sebagai pemborosan uang negara. Di zaman sekarang kegiatan sosialisasi bisa dilakukan lewat media sosial atau media massa, atau juga bisa melalui perangkat daerah seperti kelurahan, RT, RW.
"Sebaiknya anggaran sebesar itu digunakan untuk kepentingan yang urgent bagi masyarakat, karenanta saya menolak. Kami saja membantu masyarakat, membangun paud, sarana olahraga, kemudahan permodalan, semuanya dari kocek pribadi,"jelasnya. *(Na)
Posting Komentar