Wujudkan Bersinar dan Deteksi Dini, Rutan Kelas II B Gianyar Gelar Test Urine

Wujudkan Bersinar dan Deteksi Dini, Rutan Kelas II B Gianyar Gelar Test Urine
Rutan Kelas II B Gianyar menggelar kegiatan test urine guna wujudkan bersinar (bersih dari narkoba). (Foto: Istimewa/Kemenkumham Bali)


GIANYAR – Sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Pemasyarakatan untuk berantas narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali kembali melaksanakan kegiatan tes urine kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/05/2023).

Dalam mewujudkan Rutan Gianyar bersinar (bersih dari narkoba), maka Rutan Gianyar melakukan segala upaya dan langkah nyata terutama bagi WBP yang mau bebas, dan yang bebas integrasi. Hal ini dilakukan sebagai wujud deteksi dini guna memastikan bahwa WBP Rutan Gianyar yang akan bebas masih tetap negative dan terbebas dari pengaruh narkoba. 

Adapun test urine juga dilakukan bagi WBP yang baru masuk di Rutan Gianyar, baik tahanan maupun narapidana diwajibkan untuk melaksanakan test urine. Test urine ini juga dilaksanakan secara periodik dan insidentil, secara acak dilakukan tes urine bagi WBP yang menjalani masa pidana di Rutan Gianyar.

“Kita tidak pernah memberikan toleransi dengan narkoba di Rutan gianyar. Hal ini dilakukan karena kita menyadari sudah banyak korban generasi muda yang ketergantungan dengan narkoba. Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk komitmen Rutan Gianyar dalam memberantas Narkoba. Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba kedalam Rutan,” ungkap Karutan Gianyar, Muhammad Bahrun.

Sementara kegiatan tes urine ini diselenggarakan secara internal yang diperiksa oleh Tim Medis Rutan Gianyar. Tes urine dilakukan terhadap 8 orang WBP. 

Perawat Rutan Gianyar, I Putu Aditya Sattvika mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, dari 8 WBP tersebut dinyatakan negatif (tidak ditemukan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba) dan selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara pelaksanaan kegiatan.

Kendati demikian, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menghimbau kepada seluruh jajarannya khususnya pada jajaran UPT Pemasyarakatan untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba yang diantaranya dengan upaya deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia keluar masuknya orang barang dan juga razia badan atau kamar maupun blok hunian secara kontinyu.*(Septa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama