Jakarta -Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas S, Ag mendaftarkan bakal calon 106 Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Sabtu (1305).
Kedatangan rombongan PKB disambut oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Salah satu anggota DPRD provinsi DKI Jakarta Yusuf S.I.Kom juga turut hadir dalam acara pendaftaran tersebut.
Kepada awak media, Calon legislatif pertahana ini menjelaskan, kami menargetkan 15 kursi di DPRD provinsi DKI Jakarta. Sementara Calon Anggota legislatif yang sudah terdaftar berjumlah 106 orang.
Ia menambahkan bahwa kami di PKB optimistis bisa meraih target 15 kursi di DPRD provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Yusuf, S.I.Kom . Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 di Jakarta mengatakan, Dalam rangka membangun dukungan dari masyarakat, PKB akan mengadakan program turun ke masyarakat agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan elektabilitas PKB dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, harapannya bahwa PKB dapat memperoleh 15 kursi dalam Pemilu 2024. Yusuf juga menegaskan bahwa caleg-caleg PKB akan bekerja secara transparan dan aktif turun ke masyarakat untuk membangun dukungan.
Namun, tentu saja proses Pemilu 2024 tidak semudah yang dibayangkan. Terdapat banyak kendala yang harus dihadapi oleh partai politik dan calon anggota legislatif dalam memenangkan hati masyarakat dan memperoleh kursi di DPRD.
"Salah satu kendala tersebut adalah maraknya politik uang dalam Pemilu. Politik uang ini tentu saja merugikan proses demokrasi dan mengabaikan hak pilih masyarakat yang seharusnya bebas dan mandiri dalam memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, KPU dan pihak keamanan harus bersinergi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku politik uang.
"Selain itu, masyarakat pun perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dalam proses Pemilu dan berpartisipasi secara bebas dan mandiri dalam memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," pungkasnya. *(Na)
Posting Komentar