Potret pemandangan Bangli menjamur di bantaran kali Konto. (Foto: Johnit Sumbito/Istimewa) |
Kasembon - Bangunan liar (Bangli) menjamur di bantaran kali Konto (Brantas) perbatasan antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kian hari kian marak.
Mirisnya, bangunan liar tersebut dibangun berdekatan dengan pos pengamat curah hujan (PCH) persis di samping bangunan sek dump kali Konto, Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kasembon, Kabupaten Malang.
Menurut salah seorang warga yang di percaya untuk malakukan pengawasan pos pengamat curah hujan di area kali Konto, Sartono mengatakan bahwa masalah adanya bangunan yang ada di bantaran kali Konto tersebut bukan sebagai tanggung jawabnya.
"Soal adanya bangunan yang dibangun warga itu nggak tanggung jawab saya, tapi kalau di area yang ada pos pengamat curah hujan samping cek dump persis itu memang saya yang diminta oleh petugas BBWS tingkat Surabaya," ujar Sartono saat dikonfirmasi, yang dikutip dari Infomalangnews.com, Rabu (31/05/2023).
Sartono juga mengungkapkan, kalau warga mendirikan bangunan di bantaran kali seharusnya jangan didekat bangunan pos pengamat curah hujan di kawasan kali Konto. Karena akan berdampak mengganggu sinyal PCH apabila ada curah hujan sulit terdeteksi.
"Ya seharusnya warga yang mendirikan bangunan dibantaran kali Brantas Konto jangan berdekatan dengan PCH, yang jelas soal bangunan liar bukan urusan saya itu ada petugasnya sendiri (Satpol PP)," ucapnya.
Ssmentara itu, petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Unit Kediri, Bisri menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah medapatkan laporan dari warga terkait belakangan ini adanya warga yang membangun rumah dekat pos pengamat curah hujan di bantaran kali Konto. Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya juga sudah menyampaikan ke pimpinan BBWS tingkat Provinsi Surabaya, Jawa Timur.
"Masalah bangunan liar di area pos PCH kali Konto sudah kami sampaikan ke pimpinan tingkat provinsi agar segara ditindak lanjuti," jelas Bisri saat dihubungi via telephone selulernya, Rabu (31/05).
Lanjut, Bisri pun menegaskan bahwa siapapun warga dilarang mendirikan bangunan di bantaran kali Konto, terlebih didekat pos pengamat curah hujan yang ada di bantaran kali, karena akan berdampak pada sinyal sekitaran pos PCH.
"Yang jelas, siapapun warganya dilarang mendirikan bangunan di bantaran kali, apalagi membangun rumah di dekat pos PCH. Nanti kami akan melibatkan instansi terkait terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan bangunan liar di bantaran kali Konto," tukasnya.*(Johnit Sumbito/SR)
Posting Komentar