SMKM Bagikan Dividen Sebesar Rp1,25 Miliar


Jakarta- Sesuai dengan ketentuan PT. Bursa Efek Indonesia, tentang Peraturan Nomor: I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Selaku Direktur Utama Bapak Budi Aris menyampaikan penjelasan terkait paparan Publik yang berhak diketahui publik, pasa awal paparan Budi Aris menjelaskan terkait profil singkat perseroan.

Budi menjelaskan bahwa perseroan berdiri sejak tahun 1981dibulan Febuari dengan nama PT. Rubenindo Artha Subur sesuai dengan akta Nomor 7 tertanggal 4 Februari 1981. 

Di tahun 2020 tepatnya pada bulan februari Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT. Sumber Mas Konstruksi sesuai dengan akta No 28 tertanggal 14 Februari 2020 dengan SK no. 0009280.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 27 Februari 2020.

Perseroan kemudian mengalami perubahan menjadi Perusahaan Terbuka dengan merujuk pada Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Kuangan sesuai dengan Surat No. S-33/D.04/2022 sejumlah 250.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar saham.

Selain itu Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya (company listing) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Mart 2022 dengan kode saham SMKM.

Terkait kegiatan usaha perseroan Budi menjelaskan bahwa lingkup kegiatan usaha Perseroan banyak berkaitan dengan kegiatan Jasa konstruksi yang mencakup konstruksi Bangunan Sipil Jalan, Konstruksi Gedung Perkantoran, lonstruksi Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Under Pass.

Sepanjang tahun 2022 sampai dengan saat ini Perseroan terus bekerjasama dengan beberapa perusahaan diantaranya PT. Gesuri LIyod Kuala Tanjung KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) PT. Graha Loka Pangestu
PT. Kuala Jaya Samudera PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM).

Sampai dengan saat ini pembangunan Gedung, Infrastruktur dan Perumahan masih terus menjadi bisnis utama dari Perseroan. Mengingat proyek ini masih akan terus berjalan dengan target sampai dengan tahun 2024 dalam skala nilai prove dan ruang lingkup pekerjaan dan infrastruktur dalam perumahan.

Namun, perseroan mengalami penurunan harga saham dalam satu bulan terakhir ini dan mengalami suspend di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. 

Penurunan harga saham ini disebabkan  dikarenakan mekanisme pasar dan Perseroan tidak mengetahui penyebabnya dan hal ini juga diluar kendali Perseroan.

Sedangkan suspend 1 (satu) hari yang diterima Perseroan di tanggal 13 Juni 2013 merupakan kewenangan dari pihak Otoritas dalam hal ini Pihak Bursa Efek Indonesia dalam rangka cooling down terhadap penurunan harga kumulatif saham Perseroan.

Namun, selanjutnya di tanggal 14 Juni 2023 suspend terhadap saham Perseroan sudah dibuka kembali sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Bursa PENG-UPT-00019/BEI.WAS/06-2023 tertanggal 13 Juni 2023 sehingga transaksi perdagangan saham SMKM di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dapat berjalan dengan normal kembali.

Terkait finansial Dijelaskan bahwa pendapatan pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 12,98% atau senilai Rp16,43 miliar dibandingkan tahun 2021 yaitu dari Rp126,6 miliar meniadi Rp143,04 miliar, hal ini dikarenakan Perseroan berfokus pada peningkatan target pendapatan sehingga pencapaian tersebut dapat terwujud.

Adapun Beban pokok pendapatan pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 13,12% dibandingkan tahun 2021 yaitu dari Rp 106,6miliar menjadi Rp120,6 miliar hal ini berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan usaha Perseroan.

Sementara itu Beban umum dan administrasi mengalami kenaikan sebesar 76,05% atau sebesar Ro 5,8 miliar pada tahun 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yaitu dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 13,5 miliar hal ini tentunya diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan seperti sewa gedung dan pembayaran pajak penghasilan final. Piutang usaha mengalami penurunan sebesar 100% pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 vaitu senilai Rp 2.26 miliar. Dan Liabilitas pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 91,52% dibandingkan tahun 202.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) RUPST tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 908.427.600 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 72,50% dari 1.253.000.000 saham.Yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan diadakan pada hari Kamis tanggal (15/06/2023) di hotel Bidakara Jakarta menyetujui dan memutuskan beberapa keputusan sebagai yakni Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Memuat Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan 2022, dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Tahunan Direksi serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2022.

Menyetujui dan Menerima Laporan atas Perencanan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan. Selanjutnya Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2022, yaitu sebesar Rp9.254.096.600,- (Sembilan milyar dua ratus lima puluh empat juta Sembilan puluh enam ribu enam ratus rupiah) digunakan sebagai berikut :

a. Sebesar Rp. 1.253.000.000, - dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp 1 per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.

b.Sebesar Rp.100.000.000,- digunakan sebagai cicilan dana cadangan Perseroan sesuai peraturan yang berlaku.

c. Sebesar Rp.7.901.096.600, - digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan

Menyetujui member wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 

a. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.

b. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persvaratan penuniukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.

Sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat 6 dan pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, diusulkan menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 adalah sebesar maksimal Rp. 552.000.000, - dan selanjutnya . Member wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi dan pembagian tugas Direksi Perseroan.

Budi Aris menambahkan, terkait  Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, menyetujui pengangkatan  Amaldin S.E selaku Direktur Perseroan dan Untung Surono S.H selaku Dewan Komisaris Perseroan. Dengan demikan  Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan yakni  Budi Aris sebagai Direktur  Utama, Amaldin sebagai Direktur serta Intan Magdalena P sebagai  Komisaris Utama, Untung Surono sebagai  Komisaris dan Monang Tua Sitanggang sebagai Komisaris Independen.

Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Menyetujui mengubah Pasal 17 anggaran dasar Perseroan tentang Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Laporan Tahunan sesuai dengan POJK No 14/POJK.04/2022 tentang penyampaian laporan kuangan berkala emiten atau Perusahaan public.
Menyetujui member kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala Tindakan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut dan melakukan segala Tindakan lainya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. *(Na)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama