Begini Nasib Masinis hingga Sopir Pasca Tabrakan Lokomotif KA Brantas Vs Truk Trailer

Begini Nasib Masinis hingga Sopir Pasca Tabrakan Lokomotif KA Brantas Vs Truk Trailer
Kondisi masinis KA 112 Brantas. (Foto: Istimewa/Canva)


SEMARANG - Peristiwa kecelakaan maut di perlintasan rel kereta api baru saja menggerkan warga Semarang.

Kecelakaan maut antara kereta api (KA) 112 Brantas Pasar Senen-Blitar dan sebuah truk trailer tanpa bak di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah – Semarang Poncol pada Selasa (18/07/2023) pukul 19.32 WIB, menyebabkan ledakan dahsyat dari gerbong depan kereta dan api pun berkobar hingga membumbung tinggi.

Kabar terbaru sopir dan kernet truk dikabarkan sudah tidak berada di lokasi saat kecelakaan terjadi. Sedangkan masinis dan asisten masinis dikabarkan selamat.

Sementara itu, petugas kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban luka.

"Korban jiwa tak ada. Namun ada satu penumpang kereta terluka karena melompat," ujar Kapolrestabes.

Menurut Irwan, petugas kepolisian masih melakukan penyidikan soal penyebab terjadinya kebakaran. 

Lanjut dia, kecelakaan tersebut berawal saat truk tersebut tiba-tiba mogok di jalur kereta Jalan Madukoro Semarang.

"Sopir dan kernet sempat melompat, kan mobil mogok kemudian dia tinggal untuk meminta tolong ke petugas palang kereta api," katanya.

Irwan pun menegaskan bahwa truk tersebut tidak menerobos namun tiba-tiba mogok saat berada di tengah perlintasan. Palang pintu perlintasan belum tertutup ketika truk melintas.

"Informasi awal, tidak nerobos dia, truk ini tiba-tiba mogok di atas rel kereta. Belum (tertutup palang pintu saat melintas)," ujarnya.

Bahkan akibat kejadian tersebut, dua jalur kereta di petak Jerakah- Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Disisi lain, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," jelas Joni dalam keterangan resminya, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (18/07/2023).

Kendati demikian, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menambahkan, KA Brantas membawa 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.

"Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 9 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit, KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, KA 129 Gumarang 55 menit, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit," pungkasnya.*(SR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama