Bina Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama, Semeton Muslim Padang Lakukan Mediasi

Bina Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama, Semeton Muslim Padang Lakukan Mediasi
Semeton muslim mediasi dengan warga non muslim. (Foto: Septa/Suara Realitas)


MANGUPURA - Pembangunan prasarana ibadah dilakukan atas peran serta masyarakat yang mencerminkan besarnya kesadaran beragama masyarakat, maka kesempatan umat beragama untuk menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing makin luas. 

Dalam rangka membina kerukunan hidup antar umat beragama, sehingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa yang harmonis, kegiatan musyawarah antar umat beragama terus ditingkatkan. 

Kegiatan yang dilakukan meliputi antara lain musyawarah antar umat beragama, musyawarah antara umat berbagai agama, dan musyawarah cendekiawan berbagai agama. 

Pengadaan prasarana ibadah, tidaklah semata-mata untuk keperluan ibadah ritual saja, tetapi juga untuk melakukan aktivitas sosial yang dianggap senafas dengan pemahaman agama itu sendiri. 

Selain itu, kelompok kerukunan umat muslim di perumahan Padang Lestari, Kerobokan Kaja, berkeinginan membuat tempat atau prasarana keagamaan untuk menunjang kegiatan beragama menuai pro dan kontra. 

"Bahwa dalam permasalahan ini, ingin cepat selesai dan segera membentuk komponen - komponen warga Padang Lestari sebagai tim dalam menindaklanjuti kesepakatan sementara bersama untuk menjadi kesepakatan bersama yang berujung perdamaian dan kerukunan dalam bermasyarakat serta beragama," ujar Kepala Lingkungan Padang Lestari, I Nyoman Sutika, SH dilokasi.

Adapun lokasi rencana tempat kegiatan keagamaan sekaligus sekretariat berada di Perum Padang Lestari Blok F6. 

Bahkan hari ini, Selasa 26 September 2023, bertempat di balai Banjar Padang Lestari di adakan mediasi antara warga muslim perumahan Padang Lestari dan warga non muslim perumahan Padang Lestari. 

Dalam mediasi atas polemik kegiatan keagamaan yang di inisiasi oleh Kepala Lingkungan Padang Lestari, mediasi ini menghasilkan 3 (tiga) kesepakatan sementara sebagai berikut:

1. Penamaan kerukunan warga muslim menjadi semeton muslim Padang Lestari.

2. Sekretariat Muslim berfungsi sebagai penata usaha krama/masyarakat muslim Padang Lestari.

3. Kegiatan besar keagamaan memakai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada.

Sementara itu, kesepakatan bersama yang bersifat sementara akan dibawa ke forum bersama yang terdiri dari perwakilan warga atau komponen padang lestari, yang akan di bentuk oleh Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan serta akan dituangkan menjadi kesepakatan bersama dan ditanda tangani bersama. 

Acara mediasi di hadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Badung, Klian Dinas, Lurah Kerobokan Kaja, Bendesa, Krama Desa, Babinsa, perwakilan warga non muslim dan muslim.*(Septa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama