Jakarta, (11/9) - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 97.701.768.771.000.
Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp 68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp 23,44 triliun.
Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk :
1) Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun;
2) Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun;
3) Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun;
4) Tunjangan profesi dosen dan guru bantu nonPNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun; 5) Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.
Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa berbagai masukan dari Komisi X di antaranya tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan.
Ditambah, tahun 2024 menurut Nadiem menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelas Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (7/9).
Berikut Arah Kebijakan Kemendikbudristek
Pertama adalah Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun mencakup :
1) Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu;
2) Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
3) penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan; serta
4) pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Kedua adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran yang mencakup
1) penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka;
2) penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
3) pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
4) penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik;
5) pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
6) penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila;
7) pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga; serta
8) penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
berbagai program peningkatan kualitas lulusan pendidikan vokasi terus kami dorong,” tutur Nadiem.
Kelima, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan yang mencakup
1) peningkatan literasi;
2) fasilitasi komunitas sastra dan fasilitasi program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing;
3) revitalisasi bahasa daerah;
4) revitalisasi museum dan cagar budaya, pelindungan dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan;
5) pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan; serta
6) fasilitasi bagi pelaku seni dan budaya.
“Kemudian, untuk pelestarian bahasa, Kemendikbudristek terus meningkatkan literasi dan revitalisasi badasa daerah (RBD).
Sedangkan dari sisi kebudayaan, Kemendikbudristek terus menjalankan pemugaran pada museum dan cagar budaya utama,” imbuh Mendikbudristek.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, menambahkan bahwa rencana kerja Kemendikbudristek merujuk pada tema Rencana Kinerja Pemerintah Tahun 2023 yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Tema ini mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Tema tersebut diwujudkan melalui peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan sebagai bagian dari program prioritas nasional,” ujarnya.
Dukungan Komisi X DPR RI terhadap Pagu Anggaran
Kemendikbudristek TA 2024
Pada Raker Komisi X DPR RI, Putra Nababan menyatakan persetujuannya atas pagu anggaran yang diajukan Kemendikbudristek.
Ia berpesan melalui anggaran tersebut, program prioritas yang berdampak terhadap pemecahan masalah yang terjadi di Indonesia seperti kekeringan yang memicu krisis pangan, dapat lebih diutamakan implementasinya.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pagu anggaran TA 2024 sebesar Rp 97 triliun, semoga disetujui di Badan Anggaran DPR.
Saya mendorong agar lembaga pendidikan khususnya di bidang pertanian berperan memberi terobosan dalam memberikan dampak bagi ketahanan pangan nasional.
Selain itu, agar lebih banyak kualitas SDM, produk maupun jasa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan kebermanfaatannya semakin luas bagi masyarakat kita,” ujarnya.
Perwakilan pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian juga menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek dan berharap agar program prioritas yang berdampak luas dapat berlanjut.
“Kami mengapresiasi serangkaian program Merdeka Belajar yang bergulir untuk ke depan dapat berjalan berkesinambungan guna menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan kita,” tutur Hetifah.
Selanjutnya, Eva Stefany Rataba juga mengapresiasi filosofi Merdeka Belajar yang tertuang dalam setiap episode kebijakan Kemendikbudristek.
Oleh karena itu, ia mendukung dan menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek.
Senada, Andi Muawiyah Ramli juga menyetujui dan menyatakan kesiapan pihaknya mengawal pagu anggaran bersama dengan Kemendikbudristek. “Kami mendukung,” ujarnya.
Berikutnya dari Fraksi Gerindra, Nuroji, menyampaikan persetujuannya atas pagu anggaran Kemendikbudristek.
Ia mendorong agar penguatan pendidikan karakter dapat gencar dilakukan di semua jenjang pendidikan. Kurikulum harus didorong agar sesuai dengan kebutuhan zaman.
Jumlah guru produktif diperbanyak. Selain itu, APK pada jenjang pendidikan tinggi juga harus diperbesar. Untuk KIP, perlu ditingkatkan cakupan bantuannya.
Kemudian, ia mengimbau peningkatan hilirisasi produk yang dihasilkan para lulusan agar dapat menunjang perekonomian kreatif.
Anggaran untuk ketahanan budaya harus bisa terukur guna meningkatkan kesejahteraan pegiat seni dan budayawan. “Kami menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek,” ucapnya.
Kemudian, Anita Jacoba Gah menekankan agar program yang direalisasikan ke depan oleh Kemendikbudristek bersifat inklusif dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial sehingga layanan pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok Indonesia. “Saya menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek,” katanya.
Illiza Sa’aduddin Djamal juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan karakter bagi generasi muda.
Menurutnya, pintar saja tidak cukup melainkan juga harus beradab. “Kami menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek.
Ke depan, guna mengoptimalkan capaian program maka Kemendikbudristek perlu meningkatkan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait,” tutur Illiza yang diamini oleh Ferdiansyah.
Ia menyampaikan persetujuannya terhadap pagu anggaran Kemendikbudristek seraya menekankan komitmen dan konsistensi kementerian dalam menjalankan program yang sejalan dengan peraturan perundangan.
Posting Komentar