Advokat dan Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Advokat Muda asal Mataram, Lombok, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM angkat bicara soal penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, Syamsul menolak keras dan tegas jika Lalu Gita Ariadi menjadi PJ Gubernur NTB.
“Saya selaku warga Lombok asli, menolak dengan keras dan tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ungkap Syamsul kepada wartawan baru-baru ini, di Jakarta, seperti dikutip dari antarwaktu.com, Sabtu (02/09).
Dengan beberapa alasan, menurut Syamsul kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok sangat mengetahui bahwa Lalu Gita Aryadi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Syamsul Jahidin mengatakan bahwa jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan Penegakan Hukum yang sedang bergulir.
Adapun lanjut Syamsul, yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” tegas pria asal Mataram Lombok, yang juga Advokat, Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan tersebut.*(SR)
Posting Komentar