Ilustrasi Kantor Kecamatan Mauk.(Foto: Suara Realitas) |
Kabupaten Tangerang - Sejumlah peserta Bimbingan Teknik (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluh dan kecewa, Rabu (08/11/2023).
Acara Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut diselenggarakan di Sare Hotel, yang beralamat di Jalan Gowongan Kidul, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, selama dua hari, pada tanggal 28 hingga 29 September tahun 2023.
Surgandi Ketua (BPD) Banyu Asih mengatakan, anggaran yang digunakan untuk Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut diduga kurangnya transparansi atau keterbukaan.
"Seakan-akan adanya dugaan kongkalikong besaran anggaran yang digunakan melalui pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan), sehingga dalam kegiatan Bimtek (BPD) se-Kecamatan Mauk tersebut dinilai tidak wajar, karena menelan anggaran dana talangan dari (APBD) sebanyak Rp. 220.000.000,- untuk peserta 11 desa yang berada di Kecamatan Mauk," katanya kepada wartawan dilokasi.
Surgani juga menjelaskan, BPD se-Kecamatan Mauk telah dijanjikan oleh pihak ketiga yang memiliki CV (masih dirahasiakan) tersebut akan diberikan uang akomodasi sebesar Rp. 20.000.000,- per-desa.
Kendati demikian, dirinya bersama peserta Bimtek lainnya kecewa karena tidak sesuai dengan harapan yang dijanjikan oleh pihak ketiga yang memiliki CV (Masih dirahasiakan).
"Maka dari itu, kami sangat kecewa dan akan menanyakan ini kepada pihak kuasa anggaran yaitu Pemdes Kabupaten Tangerang. Saat Bimtek, kami berjumlah 44 peserta dari 11 desa, masing-masing satu desa itu 4 orang atau peserta, sedangkan pada saat itu, kami hendak diberikan uang akomodasi oleh pihak ketiga atau yang memiliki CV (masih dirahasiakan) sebesar Rp 400.000,- per-orang, tetapi kami menolaknya," jelasnya.
Lanjut Surgani, semua peserta ingin penjelasan terkait jumlah pengeluaran dana yang sebenarnya diperuntukkan Bimtek anggota BPD se-Kecamatan Mauk.
"Dana tersebut dianggarkan untuk peserta Bimtek, akan tetapi ketika setelah selesai Bimtek kami hanya di berikan biaya akomodasi sebesar Rp 400 000,- disini jelas kami menolaknya," sambungnya.
Oleh karena itu, Surgani berharap kepada pihak inspektorat dan pihak Pemdes Kabupaten Tangerang segera usut tuntas masalah dana Bimtek tersebut.
"Kepada pihak Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang segera usut tuntas para oknum yang terlibat terkait dana tersebut, oknum tersebut segera diperiksa dan diproses seusai dengan peraturan yang berlaku, bila perlu kalau memang terbukti segera diberikan sanksi tegas atau dihukum, guna memberikan efek jera terhadap oknum itu," tegasnya.
Disisi lain, salah satu peserta Bimtek dari Jatiwaringin yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan, saat dirinya beserta rombongannya baru tiba di lokasi langsung kembali pulang ke Tangerang, karena tidak mendapatkan kamar hotel.
Hal itu dirasakan juga oleh peserta Bimtek dari Desa Marga Mulya mengatakan, aturan dan perjanjian yang dibuat oleh pihak penyelenggara itu tidak sesuai harapan.
"Kami seharusnya satu kamar hotel untuk ditempati peserta 2 orang, namun tidak sesuai dengan ekspektasi. Karena 1 kamar hotel di tempati oleh 4 orang (red- peserta). Nah dari 4 orang itu terdiri dari 3 pria dan 1 wanita. Hal itu adanya dugaan untuk meminimalisir biaya pengeluaran oleh pihak ketiga yang memiliki CV (Masih dirahasiakan) guna mendapatkan keuntungan yang besar," tukasnya.
"Sungguh miris dan tragis nasib kami dibuat seperti ini,dan kenapa sih anggaran peserta Bimtek BPD harus dikebiri seperti ini," ucapnya dengan penuh kekecewaan.
Penulis: Bar
Posting Komentar