Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Unjuk Rasa di KPK

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Unjuk Rasa di KPK
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi saat di gedung KPK. (Foto: Suara Realitas)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga suci dan independen dalam pelaksanaan negara yang transparansi dan berintegritas, sehingga ini menjadi objek piranti pemerintahan yang transparansi.

Namun ada beberapa organisasi pemerintahan daerah (Opd) Pemkab Tanggerang perlu di berikan notice atas dasar adanya dugaan indikasi jual beli aset negara yang sudah lama dan kejahatan ini sudah menggurita, sehingga harus segera di sapu bersih agar terwujudnya Good Goverment di Pemerintahan Kabupaten Tanggerang.

Berawal dari observasi di pemerintahan Kabupaten Tanggerang, Korlap Aksi mengatakan, bahwa pihaknya dari mahasiswa melalui kajian ilmiah terkait adanya indikasi dugaan jual beli aset negara dan banyak persoalan lainya seperti dugaan jual beli aset negara yang dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim dengan cara dua kali pembayaran, pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang diragukan karena ada dugaan tumpang tindih dan pemalsuan dokumen, Stadion Mini Tigaraksa yang Overlape serta Indikasi Gedung BMD yang berdiri di atas lahan Eks PT PWS, dan masih banyak lagi lahan atau tanah Eks PT PWS yang Notabene menjadi Hak Tanggungan Negara di salah gunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. 

"Bahkan kami menduga hal tersebut melibatkan bukan hanya pejabat level tekhnis saja, melainkan ada indikasi keterlibatan kepala dinas, sekretaris daerah hingga mantan bupati Tangerang," ujar Korlap Aksi, Selasa (12/12).

Korlap Aksi menyampaikan dalam beberapa orasinya yang menjadi urgensi masalah harus segera di usut tuntas dan menjadi tindak lanjut oleh lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar segera melakukan supervisi dan turun gunung ke Tangerang.

"Ini adalah hal yang harus menjadi tindak lanjut oleh KPK dan perlu di berantas mafia-mafia yang sangat jelas betul merugikan negara," tegasnya.

Disisi lain, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menyampaikan di tengah rasa kecewa terhadap Pemkab Tanggerang ke gedung KPK.

Selain meminta kepada KPK untuk melakukan supervisi, aliansi yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi juga mendesak kepada BPKP untuk segera mengeluarkan hasil audit investigasi perhitungan kerugian negara. 

Karena, sampai saat ini sudah kurang lebih selama kurung waktu 3 bulan hasil audit tersebut belum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang.

Terakhir, Korlap Aksi menyampaikan bahwa aksi demonstrasi ini akan dilakukan secara masif dan sustainable dalam kata lain akan dilakukan sampai berjilid-jilid sampai dengan adanya tindakan tegas dan pengusutan secara tuntas APH atas persoalan tersebut.

"Goll Point kami adalah ingin menjaga seluruh Aset Milik Negara, oleh karena nya sampai ini ada tindakan tegas maka kami akan terus melakukan aksi bahkan dengan skala yang lebih besar," tutupnya.


Penulis: Bar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama