Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Lakukan Audiensi, M.Nur Aziz: Perlu Berdirinya Imigrasi secara Permanen di Magelang

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Lakukan Audiensi, M.Nur Aziz: Perlu Berdirinya Imigrasi secara Permanen di Magelang
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A Halim audiensi ke Walikota Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Suara Realitas/Suhirman)


MAGELANG - Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A Halim melakukan audiensi dengan Walikota Magelang, M.Nur Aziz di Pendopo Walikota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/12).

Hadir mendampingi Kepala Kantor yaitu Kasi Tikim, Jerold dan tampak pula jajaran Pemkot Magelang yang mendampingi Walikota Magelang, Asisten I dan II, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PU, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan.

"Setelah audiensi pagi ini, tahapan selanjutnya Pemkot Magelang dapat menyampaikan surat permohonan pendirian UKK, agar selanjutnya ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Imigrasi dengan menurunkan tim," ujar Kepala Kantor Imigrasi Magelang, K.A Halim dilokasi.

Disisi lain, Walikota Magelang, M.Nur Aziz mengungkapkan, bahwa sesuai dengan semangat Kota Magelang sebagai kota perdagangan dan jasa. 

Kota Magelang ingin memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat Kota Magelang, didalamnya termasuk layanan keimigrasian baik paspor bagi WNI dan izin tinggal bagi WNA.

"Sebuah kota dianggap maju jika ada kantor imigrasi yang melayani masyarakat di wilayahnya," ujar Aziz.

Menurut Aziz, Kota Magelang memandang perlu kehadiran imigrasi secara permanen di wilayahnya.

"Saya berikan target 6 bulan yaitu sampai April 2024, pendirian UKK di Kota Magelang agar terealisasi," tambahnya.

Menanggapi perintah Walikota, Kepala BPKAD menyampaikan, ada beberapa pilihan alternatif lokasi UKK nantinya berupa gedung kantor yang merupakan aset daerah Magelang yang terletak di Jalan Pahlawan dan Kwarasan.

Kendati demikian, Kepala DPMPTSP menambahkan, animo masyarakat Kota Magelang sangat tinggi ditandai dengan kuota layanan Imigrasi di MPP Kota Magelang selalu penuh.


Penulis: Suhirman

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama