SIM C1 Resmi Diluncurkan, Pengendara Moge Wajib Punya

SIM C1 Resmi Diluncurkan, Pengendara Moge Wajib Punya
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (Tengah),saat meluncurkan SiM C1. (Foto : Humas Polri) 

JAKARTA, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia.. SIM C1 berlaku untuk  jenis kendaraan  bermotor  250-500 CC.

Peresmian dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, serta dihadiri Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

Aan menyebut, penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi

"Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol," kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin (27/5/2024).

Dikatakan pula, perbedaan kompetensi yang diatur telah melalui kajian oleh Korlantas Polri. Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

SIM C1 Resmi Diluncurkan, Pengendara Moge Wajib Punya

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," harapnya

Ia juga menuturkan bagi pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Kemudian, kata Aan pengendara yang hendak uji SIM C1 juga bakal melakukan tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

"Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," Ungkapnya.

"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," pungkasnya. (*) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama