BPH Migas dorong Pemerintah Provinsi Wujudkan Kerja Sama Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan BBM Kompensasi

 


Papua - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mewujudkan kerja sama dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada konsumen pengguna. Kali ini, Rapat Koordinasi dilakukan bersama Pemprov wilayah Papua dan Maluku. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan, BPH Migas memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa. Dalam melakukan pengawasan JBT dan JBKP, Badan Pengatur dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau Pemerintah Daerah. 

"Oleh karena itu, kami mengajak untuk bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Karena sesungguhnya, Pemerintah Provinsi yang lebih mengetahui Konsumen Pengguna di wilayahnya masing-masing,” terangnya di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Erika, pertemuan ini merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

 “Maka dari itu, kami ingin bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan pengawasan di daerah masing-masing”, tegasnya.

Lebih lanjut, Erika mengharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini data terkait Konsumen Pengguna BBM subsidi dan BBM kompensasi semakin akurat.

“Kita berharap pendisitribusian BBM subsidi ini bisa lebih tepat sasaran dan tepat volume. Tujuan akhirnya, tentu dengan sila kelima Pancasila, agar masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi dan BBM Kompensasi dapat menerima haknya, dan rakyat Indonesia semakin sejahtera” tuturnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menyampaikan, pemerintah provinsi wilayah Papua dan Maluku antusias untuk berpartisipasi pada Rapat Koordinasi. "Merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan Perjanjian Kerja Sama ini," terangnya.

Pria yang kerap disapa Tiko ini melanjutkan, tujuan utama dari PKS adalah memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi. “Agar BBM subsidi dan BBM kompensasi semakin tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga, serta dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada dari sektor pengguna di wilayah Maluku dan Papua,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Johny Way menyampaikan, BBM memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan BBM yang memadai sangat menunjang kegiatan masyarakat.

“Oleh karena itu, hari ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi kepada BPH Migas yang telah mendorong Pemerintah Daerah melakukan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan atas pendistribusian BBM bersubsidi, agar distribusi BBM berjalan dengan baik di seluruh wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Yapit Sapta Putra, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Papua Maluku Sunardi, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Pegunungan, Maluku, dan Maluku Utara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama