Inovasi PUGaR KKP Raih Penghargaan Kementerian PANRB

 

JAKARTA (31/7) – Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih penghargaan 5 Terbaik pada ajang Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik untuk Kelompok Keberlanjutan Inovasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

“Penghargaan ini diberikan atas inisiatif inovatif KKP dalam program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas garam yang dihasilkan oleh petambak garam rakyat di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan PUGaR telah diakui oleh secara nasional, termasuk melalui Peraturan Presiden No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang memberikan dasar hukum bagi keberlanjutan dan pengembangan program ini. Pelaksanaan program tersebut diampu oleh Direktorat Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.

Meski demikian, Victor juga mengakui sejumlah tantangan utama yang dihadapi sektor pergaraman nasional termasuk disparitas harga, kualitas produk yang rendah serta kurangnya keterampilan di kalangan petambak garam. Oleh karenanya, KKP terus memperkuat kerjasama dengan sektor swasta dan industri untuk memaksimalkan dampak program PUGaR. Bahkan KKP berkomitmen terus mengembangkan inovasi di sektor kelautan dan perikanan, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan petambak garam. 

“Dengan penghargaan ini, tentu diharapkan program PUGaR dapat menjadi model bagi inisiatif-inisiatif berkelanjutan lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Ditjen PKRL, Miftahul Huda menambahkan, melalui program PUGaR, KKP telah berhasil melakukan transformasi pembangunan 28 Gudang Garam Nasional (GGN) dan lebih dari 40 Gudang Garam Rakyat (GGR) yang tersebar di 10 provinsi penghasil garam utama di Indonesia.

Kualitas garam rakyat pun dapat ditingkatkan dari K2 (NaCl di bawah 90%) menjadi K1 (NaCl 91% basis basah) dengan produktivitas lahan yang meningkat dari 80 ton/ha menjadi 100 ton/ha per tahun. 

Tak hanya itu, dengan PUGaR KKP juga dinilai telah berhasil mengembangkan sistem ekonomi sirkular melalui pengelolaan washing plant serta memberikan kesempatan profit sharing yang lebih besar bagi petambak garam.

Sebagai informasi, tahun 2020, PUGaR telah masuk ke dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik kategori pemberdayaan Masyarakat. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Kendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 192 Tahun 2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 besar pemenang Standing a Public Innovation 2020. Sementara, 5 Terbaik Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi secara resmi diumumkan KemenPANRB melalui Pengumuman Nomor B/536/PP.00.05/2024 tentang Hasil Penilaian Presentasi dan Wawancara PKRI Tahun 2024.

Sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pemberdayaan usaha garam perlu diimplementasikan secara holistik, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal, untuk mencapai dampak yang maksimal dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama