Pembangunan Monopol di Waduk Bojong Diduga Tidak Kantongi Izin

Pembangunan Monopol di Waduk Bojong Diduga Tidak Kantongi Izin
Pembangunan monopol di Waduk Bojong, yang sedang tahap ceker ayam diduga tak mengantongi izin. (Foto: dok.suararealitas.com)

JAKARTA - Pembangunan tower monopol yang berada di sekitaran kawasan Waduk Bojong, Rawa Buaya, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin. Namun pembangunannya sudah berjalan dan sedang tahap proses pengerjaan.

Menurut sumber berinisial IB, sepengetahuan dirinya bahwa pembangunan tower tersebut sudah berlangsung seminggu yang lalu.

"Informasinya sih itu tower cuman di geser saja, karna sedang ada pekerjaan pembuatan turap," ujar IB kepada wartawan, Jumat (05/07/2024).

"Kalau soal izin, jelas tower tersebut belum memiliki perizinannya, karna itu sifatnya pembangunan baru lagi, kalau sepengetahuan saya ya bang," sambungnya.

Dari pantauan di lokasi, pada Jumat 05 Juli 2024 hingga Selasa (09/07) malam, bahwa pembangunan tower monopol itu sedang tahap proses ceker ayam.

Bahkan, ia pun berharap kepada instansi terkait agar menindaklanjuti pembangunan tower itu.

"Jika pembangunan tower itu tidak mengantongi izin segera lakukan tindakan segel dan bongkar, karena akan berdampak pada kerugian masyarakat dan negara," tutupnya.**(Za)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama