Jakarta, (9/8) - Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2029 yang terpilih kembali untuk Periode 2024-2029 mulai bekerja untuk Advokasi Perjuangan Kesehatan. Hari ini (7/8) di Rumah Aspirasi Fahira Idris, Jl. H. Sa'abun Nomor 20 Jatipadang Pasar Minggu Jakarta Selatan menerima Perwakilan DPP FKHN (Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes) dan FKHD Provinsi DKI Jakarta.
Fahira Idris langsung menyampaikan Apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia pada audiensi hari ini. Kehadiran teman-teman merupakan bukti nyata komitmen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang masih berstatus honorer.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Ini adalah tonggak penting yang harus kita kawal bersama, demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para para tenaga honorer", ujar Fahira Idris.
Fahira Idris melanjutkan, Penataan pegawai non-ASN yang mencakup verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang harus dilakukan dengan transparan dan adil. Dari hasil pendataan tahun 2022-2023, sebanyak 2,3 juta pegawai non-ASN telah terdaftar, dan sebanyak 570.504 orang telah diangkat menjadi ASN. Namun, proses ini masih jauh dari selesai dan masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status.
"Saya berkomitmen untuk mengawal implementasi UU ASN ini hingga tuntas. Setiap proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan cermat, dan setiap informasi mengenai jalur umum dan jalur khusus harus disosialisasikan dengan baik agar tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa dirugikan", ungkap Fahira Idris dalam jawabannya atas diskusi yang mengalir.
Fahira Idris juga menyampaikan, Salah satu persoalan mendesak yang juga perlu segera diselesaikan adalah masalah gaji tenaga non-ASN. Saya sangat memahami keluhan rekan-rekan sekalian yang merasa gaji mereka sangat kecil. Ini adalah masalah serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Oleh karena itu, saya mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian gaji bagi tenaga non-ASN. Peningkatan gaji ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh para tenaga kesehatan & non Nakes dalam melayani masyarakat", tutur Fahira Idris.
Fahira Idris juga membuka komunikasi Untuk komunitas lain yang ingin audiensi dengan saya bisa menghubungi saya lewat nomor WA saya 0818430086, Insya Allah nanti akan diatur, jadwal pertemuannya.
Posting Komentar