Kuasa Hukum SMA Binus, Otto Hasibuan Tegaskan Menolak Segala Bentuk Tudingan Pembiaran Bullying, Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan


Jakarta
- Kuasa Hukum SMA Bina Nusantara (Binus), Prof. Otto Hasibuan, SH, MM menegaskan bahwa SMA Binus tidak pernah melakukan pembiaran terhadap perilaku bullying, Pelecehan seksual maupun pengeroyokan.

Tim Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahan adanya peristiwa perundungan di Binus School Simprug. Bukti video ini ditayangkan dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug.

Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan juga mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.

“Kami menolak dengan tegas adanya pernyataan bahwa manajemen SMA Binus melakukan pembiaran. Kami tegaskan bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, yang sebenarnya peristiwa tersebut terjadi antara para siswa dengan siswa, tetapi entah knapa mengarah menjadi diduga mencemarkan nama baik Binus,” ujar Otto Hasibuan, dalam jumpa pers di SMA Binus, Sabtu (14/9/). 2024).

Sekolah Binus School Simprug telah mengambil tindakan langkah tegas terhadap 8 orang siswanya yang terlibat diskorsing. Tapi dari pihak RE masih belum puas dengan hukuman skorsing tersebut. Sekolah didesak untuk mengeluarkan mereka, jelas Otto.

Otto menyampaikan dalam kasus ini kita harus arif dan bijaksana. “Pihak sekolahan Binus sudah ambil hukuman pada 8 siswa skorsing dulu dan nanti kalau proses lanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi tambahan lebih keras lagi”,tutup Otto.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama