Kuat Dugaan Merakit Barang Rekondisi, Kapolri Wajib Tentukan Sikap Aktifitas Merugikan Masyarakat

Sebuah gudang kompresor yang diduga menjual barang rekondisi asli tapi palsu. (Aspal) di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Liputan Ekslusif suararealitas.com) 


JAKARTA - Sebuah gudang kompresor di Jalan Puri Kembangan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga menjual barang rekondisi asli tapi palsu (Aspal).

Gudang yang setiap harinya selalu ramai dipadati pembeli itu diduga menjual kompresor dengan harga jauh lebih murah dari harga merek aslinya. Sehingga gudang tersebut sangat diminati konsumen.

Dari informasi masyarakat di sekitar gudamg, bahwa konsumen (pembeli) itu kebanyakan adalah pemilik bengkel service ac di kawasan Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres dan sekitarnya. Selain harganya jauh lebih murah, menurut sumber itu, barang yang dijual di gudang tersebut hampir serupa dengan barang merek aslinya.

"Ini mah yang beli rata-rata orang bengkel service ac bang, ya kalau di Jakarta Barat toko ini orang-orang sudah pada tahu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media, Rabu (30/10/2024).

Sementara itu, seorang kurir yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa barang tersebut boleh dibeli dan hanya diberikan surat jalan dengan keterangan lunas.

"Kartu garansinya tidak ada bang. Ini barang baru merek Hitachi 503 DH80D2 SLU C853168," ujarnya.


"Saya nggak ada urusan. Aku nggak ada urusan ya sama media. Silahkan laporin aja," cetus seorang diduga pemilik gudang kompresor aspal berbadan kurus dan berkacamata saat dikonfirmasi wartawan soal aktifitas tersebut.

Di lain sisi, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Independent Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (LSM-BIIPKPPRI), Darsuli, SH., MH. menyayangkan sikap aparat penegak hukum di wilayah setempat yang tidak ada ketegasan terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan produk diduga palsu yang merugikan masyarakat.

“Kalau kaitannya dengan kompresor, pastinya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kalangan bawah maupun atas. Kenapa aparat setempat seperti Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat tidak mengambil tindakan tegas?” ujar Darsuli saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu di Jakarta.

Untuk itu, Darsuli menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini ke tingkat pusat perihal temuan tersebut.

“Dari data dan fakta ini kami segera akan tindaklanjuti ke Kementerian Perdagangan, YLKI, dan Mabes Polri,” singkat Darsuli yang juga aktivis muda dan advokat itu.

(Za/Cil)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama