Ijtima’ Sanawi XX2024 "Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi, Serta Peran Dewan Syariah Dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah"


Jakarta  - Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggelar acara tahunan Ijtima’ Sanawi XX2024 dengan tema "Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi, serta Peran Dewan Syariah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah" di Jakarta, Jum'at (11/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kompetensi sumber daya insani Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), termasuk Dewan Pengawas Syariah.

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) DSN-MUI, Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. "Kita perlu memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekosistem keuangan syariah agar mampu menghadapi tantangan ekonomi masa depan," ujarnya.

Prof. Dr. K.H. Hasanudin menambahkan bahwa lembaga keuangan syariah dan industri lainnya harus terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama, yakni meningkatkan kemaslahatan masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah. "Ekonomi syariah harus mampu mewujudkan kesejahteraan, baik di dunia maupun akhirat, sebagaimana diamanatkan oleh ajaran Islam," jelasnya.

Ijtima’ Sanawi XX2024 juga menekankan pentingnya kebijakan yang konsisten dalam penguatan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Para peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun regulasi yang memperkokoh pondasi keuangan syariah dan mendorong sinergi antar pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, serta Friderica Widyasari Dewi, KE PEPK OJK. Kehadiran para tokoh ini menegaskan pentingnya peran kolaboratif antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama