Gelar dialog bersama Kowantara, Babeh Haikal berikan sejumlah masukan. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Sejumlah pengusaha warteg se-Jabodetabek mengikuti dialog yang diselenggarakan di aula kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (8/12/2024).
Acara yang diinisiasi oleh Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) ini dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom. MMT atau yang biasa disapa Babe Haikal selaku pembicara.
Dialog tersebut dalam rangka jaminan produk halal bagi setiap warteg yang dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala BPJPH juga memberikan berbagai masukan kepada pedagang warteg yang hadir.
Hal itu dilakukan dalam rangka dimana pemerintah saat ini terus mengampanyekan dan mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak dibidang makanan dan minuman yang menjadi daya tarik dalam usahanya.
Mendukung program pemerintah tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI), mensosialisasikan amanat UU No 3 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal tersebut.
Kedua induk organisasi koperasi warung tersebut mengundang Kepala BPJPH, Haikal Hasan untuk turut memberikan arahan kepada sekitar 100 pemilik warteg se-Jabodetabek.
“Jadi teman- teman, kalau wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dari rumah makan lainnya, dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya,” ujar Babe Haikal.
“Sekarang saya mau tanya, warteg ada yang jual daging babi tidak,” tanya Babe Haikal.
“Tidak ada,” jawab pemilik warteg dengan suara yang lantang.
"Nah, kalau gak ada jual daging babi, maka saya nyatakan masakan itu halal,” sambung Ustadz yang kocak ini.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa sertifikat halal akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha makanan minuman dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke Warteg.
“Para pembeli di warteg yang sudah ada logo halal dari BPJPH dipasang di warungnya udah engga usah resah dan ragu lagi deh, semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya,” ujarnya.
Selain arahan yang disampaikan oleh Kepala BPJPH, para pemilik dan pengusaha warteg diberikan kesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH terkait sertifikasi halal.
Saat memberikan berbagai pertanyaan, para pengusaha warteg selalu tertawa geli dengan jawaban Babe Haikal dengan dialek yang lucu.
Namun terlihat para pengusaha warteg itu sangat serius dan bersemangat mengikuti arahan tersebut.
Terkait apakah ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut, dengan tegas Babe Haikal mengatakan tidak ada. Dia menekankan jika ada oknum yang meminta uang, agar direkam dan dilaporkan langsung ke pihaknya.
“Kalau ada yang minta uang, jebak aja, terus rekam laporin ke saya,” ujarnya.
Acara pengarahan dari Kepala BPJPH tersebut, diakhiri dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Ketua Umum Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Ir Mukroni yang juga sebagai Ketua Panitia acara tersebut.
Kemudian acara ditutup dengan melakukan foto bersama Ketua BPJPH dan Ketua Panitia dengan seluruh pengusaha se-Jabodetabek.
Posting Komentar