Jakut Rampungkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub DKI

Jakut Rampungkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub DKI
Jakut telah berhasil rampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi kota pertama di DKI Jakarta yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Bader Maloko mengatakan, bahwa pembukaan rekapitulasi dibuka dan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, bertempat di El Royal Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sementara untuk Sidang pleno rekapitulasi itu sendiri dibuka pada pukul 13.00 WIB dihadiri oleh saksi paslon 01, 02, dan 03.

“Rekapitulasi berjalan sangat kondusif sehingga pada pukul 15.30 WIB, rekapitulasi sudah dapat diselesaikan. Kemudian, sidang di skors untuk para saksi melakukan pencermatan terhadap hasil rekap per-kecamatan yang telah dibacakan. Pukul 16.30 WIB dokumen model d hasil Kabupaten atau Kota sudah dapat di sahkan,” ujar Abdul, seperti dikutip dari ifakta.co, Kamis (05/12/2024).

Setelah dokumen di sahkan, masih diungkap olehnya, kemudian dokumen d hasil Kabupaten atau Kota dimasukkan dan disegel kedalam kontainer box yang kemudian kontainer box tersebut diantar ke KPU DKI untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi DKI Jakarta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama