Pembangunan jembatan untuk akses pintu masuk-keluar (inrit) milik Ny. Sri Herawati Arifin diduga tak kantongi izin. (Foto: Ekslusif Suara Realitas) |
JAKARTA - Proyek pembangunan jembatan untuk akses pintu masuk-keluar (inrit) di Jl. Peternakan II RT.2/RW.7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menuai protes dari warga sekitar.
Pembangunan jembatan secara mandiri tersebut dituding warga telah merusak trotoar dan saluran air.
"Trotoar yang tadinya bagus malah rusak. Kalau dugaan saya sih tidak memiliki izin bang, tapi setidaknya ada rekomendasi teknis cara pembuatan jembatan yang benar dari instansi terkait," kata Winaryo, kepada suararealitas.com, Minggu (1/12/2024).
Winaryo mengungkapkan, bahwa corbetonisasi jembatan tersebut juga telah menutup saluran air.
Karena itu, ia berharap pembuatan jembatan dengan corbetonisasi untuk kepentingan individu itu segera ditindak oleh jajaran Sudis Bina Marga dan Satpol PP Jakarta Barat.
"Harapan warga jembatan di lokasi ditindak dan saluran air serta trotoar yang rusak diperbaiki lagi. Ini untuk kepentingan orang banyak," kata dia.
Berdasarkan pantauan suararealitas dilokasi, pada Selasa (3/12) dini hari, corbetonisasi jembatan itu sudah selesai pengerjaannya.
Ironisnya, jembatan penghubung sepanjang kurang lebih 17 meter dengan lebar 5 meter itu diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
(Za)
Posting Komentar